Dishub DKI Bakal Tindak Oknum Jukir Liar di Pasar Tanah Abang

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:20 WIB
loading...
Dishub DKI Bakal Tindak...
Dishub DKI bersama Polres Metro Jakarta Pusat bakal menindak oknum juru parkir liar di Pasar Tanah Abang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Pusat untuk menindak oknum juru parkir liar yang mematok harga tinggi di kawasan Pasar Tanah Abang.

“Kita (Dishub) koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan oknum juru parkir liar di Tanah Abang,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Syafrin mengimbau kepada warga tak mengikuti arahan dari juru parkir liar untuk memarkirkan kendaraanya di tempat sembarangan. Ia menyebutkan pihak pasar Tanah Abang telah menyediakan kantong parkir.



“Saya mengimbau jangan gunakan jasa parkir liar. Di pasar Tanah Abang Blok A itu gedung parkirnya cukup tersedia,” ujarnya.

Lebih lanjut, selain parkir liar, ia menyebutkan kendaraan yang parkir sembarangan berpotensi akan ditindak oleh pihaknya seperti denda dan diangkut.

“Jika anda parkir di lokasi parkir liar, begitu kami tertibkan akan kena denda retribusi sebesar Rp500ribu. Begitu lolos, ada oknum manfaatin untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.



Sebelumnya, Beredar video di media sosial seorang pria mengaku dipatok harga Rp50ribu saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta yang dilihat Rabu (24/5/2023), pria itu mengaku tiba-tiba ditagih uang parkir sebesar Rp50ribu saat memarkirkan mobilnya.



Dia mengaku hanya ingin memarkirkan kendaraannya selama lima menit. Pria yang berada dalam video itu mengaku kaget atas peristiwa tersebut.

Ia pun sempat mempertanyakan mengapa hanya memarkirkan kendaraan selama lima menit tetapi dipatok Rp50rib. Ia pun sempat menawar agar tarifnya menjadi Rp20ribu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)