Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Tak Tahu Apa-apa

Senin, 22 Mei 2023 - 15:05 WIB
loading...
Diperiksa KPK terkait...
Penyidik KPK memeriksa Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus dugaan TPPU dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mario Dandy Satriyo (20) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario. Penyidik memeriksa Mario sebagai saksi atas kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun di Polda Metro Jaya.

Mario mengaku tak tahu-menahu soal kasus hukum yang menimpa ayahnya. Tersangka kasus penganiayaan berat terhadap korban D beralasan dirinya tidak pernah memegang ponsel selama berada di Rutan Polda Metro Jaya.

"Saya tidak tahu apa-apa. Saya kan nggak pegang handphone," kata Mario di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).



Kasus dugaan TPPU Rafael Alun muncul usai kasus anaknya viral dan menjadi perbincangan publik. Tidak hanya Mario, pada hari yang sama penyidik KPK juga berencana memanggil empat saksi lainnya dari pihak swasta yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, serta Jeffry Amsar.

KPK menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU. Rafael Alun diduga menyamarkan sejumlah aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi. Penetapan status itu berdasarkan bukti permulaan yang cukup, yaitu penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan tersangka.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU antara lain menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2359 seconds (0.1#10.140)