Wali Murid Dukung Pj Gubernur DKI Cabut KJP Siswa yang Ketahuan Merokok

Senin, 08 Mei 2023 - 11:00 WIB
loading...
Wali Murid Dukung Pj...
Wali murid mendukung kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang kedapatan merokok. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wali murid mendukung kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang kedapatan merokok.

"Mendukung saja sama kebijakan pemerintah, karena meskipun di rumah kita sudah melarang enggak boleh merokok, enggak boleh ini, itu, tapi di luar kan atau di sekolah kita tidak tahu," ujar salah seorang orang tua siswa, Retno (47), di kawasan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).



Wali murid siswa SMPN 107 Jakarta Selatan itu menilai, sejatinya selain memberikan sanksi kepada para siswa atas pencabutan KJP bagi siswa yang kedapatan merokok, pemerintah diharapkan memberikan solusi pada peredaran rokok. Pasalnya, dengan masih adanya peredaran rokok dengan harga yang masih terjangkau, itu membuat anak-anak sekolah bisa membelinya.

"Kalau bisa sih ada solusinya juga dari pemerintah agar rokok tidak bisa dijangkau oleh anak-anak khususnya. Kan tidak baik juga buat kesehatan," tuturnya.

Orang tua siswa lainnya, Nugroho, juga mengaku setuju saja dengan kebijakan pemerintah terkait sanksi pencabutan KJP bagi pelajar yang ketahuan merokok. Namun, menurut dia, sanksi tersebut bukan solusi jangka panjang agar anak-anak terbebas dari rokok. Pasalnya, anak-anak merokok tak lepas dari pengaruh lingkungan tempat tinggal dan pergaulan.



"Setuju saja kalau bisa buat anak lebih disiplin. Sekalian juga dibuat gimana lingkungan masyarakat bebas dari asap rokok, vape, karena kalau masih bebas orang merokok di mana saja, anak-anak kan jadi ikut-ikutan juga nantinya," kata orang tua yang anaknya sekolah di SMKN 47.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya mengacam akan mencabut KJP bagi pelajar yang ketahuan merokok. Dengan demikian,KJP dapat digunakan oleh pelajar yang lebih membutuhkan.

"Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, maka KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan pemda kan terbatas," tandasnya
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)