Heru Bakal Cabut KJP jika Pelajar Ketahuan Merokok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, akan mencabut Kartu Jakarta Pintar ( KJP ) bagi pelajar yang ketahuan merokok. Dengan demikian, kata dia, KJP dapat digunakan untuk pelajar yang lebih membutuhkan.
Mulanya Heru menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara 2014 meninjau sekolah di wilayah hukumnya saat itu.
"Waktu (jadi) wali kota di Jakarta Utara tahun 2014, karena saya ajak bicara anak itu bicara di depan dan dia bilang mendapatkan kekerasan. Tugas guru di DKI, minimal mendengarkan cerita anak sambil melihat kondisi anak ini. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai gak? Jangan-jangan dibelikan rokok," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Kemudian, Heru meminta Kadisdik untuk mencabut KJP jika pelajar kedapatan merokok. Sebab, menurutnya kemampuan anggaran Pemprov DKI memberikan bantuan pendidikan berupa KJP terbatas.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," terangnya.
Mulanya Heru menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara 2014 meninjau sekolah di wilayah hukumnya saat itu.
Baca Juga
"Waktu (jadi) wali kota di Jakarta Utara tahun 2014, karena saya ajak bicara anak itu bicara di depan dan dia bilang mendapatkan kekerasan. Tugas guru di DKI, minimal mendengarkan cerita anak sambil melihat kondisi anak ini. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai gak? Jangan-jangan dibelikan rokok," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Kemudian, Heru meminta Kadisdik untuk mencabut KJP jika pelajar kedapatan merokok. Sebab, menurutnya kemampuan anggaran Pemprov DKI memberikan bantuan pendidikan berupa KJP terbatas.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," terangnya.
(mhd)