DPRD Bekasi Duga 4 Perusahaan di Cikarang Terlibat Kasus Karyawati Tidur Bareng Bos

Minggu, 07 Mei 2023 - 07:23 WIB
loading...
A A A
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat juga akan bertemu dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak guna membahas tindak lanjut kasus dugaan pelecehan seksual ini.



”Ya kita ada kiat-kiat pimpinan Komisi IV yang memang beragam pertanyaan sudah muncul ya, dimana letak Disnaker, letak DP3A, dimana letak UPTD pengawas ketenagakeerjaan, intinya semua lembaga instansi terkoordinasi,” paparnya.

Terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Obon mengatakan sejauh ini telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban AD (24).

”Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum daro empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual modus perpanjang kontrak,” katanya.

Sebelumnya, ajakan staycation untuk karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, agar mendapat perpanjangan kontrak tengah ramai di media sosial. Hal itu mencuat ke publik setelah akun @miduk17 mengunggah tulisannya di Twitter.

Dia menyebut ada sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang menjadikan staycation dan tidur bareng bos jadi syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati. Kasus ini tengah ditangani Polres Metro Bekasi.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2639 seconds (0.1#10.140)