Wanita Cantik Ini Mengaku Jadi Korban Syarat Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang

Jum'at, 05 Mei 2023 - 13:23 WIB
loading...
Wanita Cantik Ini Mengaku Jadi Korban Syarat Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang
Wanita muda cantik berinisial AD (24) mengaku pernah menjadi korban syarat staycation bareng atasan jika kontrak kerja ingin diperpanjang. Foto/Abdullah M Surjaya/SINDOnews.
A A A
BEKASI - Isu perusahaan di Cikarang memberikan syarat kepada karyawati kontrak untuk tidur bareng jika ingin masa kerja diperpanjang bukan isapan jempol. Seorang wanita muda cantik berinisial AD (24) angkat suara dan mengaku pernah menjadi korban staycation .

AD diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan dengan dalih perpanjangan kontrak kerja. AD mengaku kerap diajak jalan-jalan berdua dan sempat dikirimi foto hotel.

Ironisnya, ajakan itu diterima korban hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik tersebut. Korban diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.

“Saya diterima kerja itu November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya,” kata korban saat ditemui di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/5/2023).

Sejak dihubungi pertama itu, korban mengaku kerap mendapat pesan WA dari pelaku. Hampir saban hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.

“Kalau saya pasang status, dia sering komen. Katanya ‘lagi dimana, kenapa ga ajak’. Ujungnya pasti tanya, hayu jalan jalan berdua,” ujarnya.

Ajakan pelaku selalu ditolak. Korban selalu meminta teman-temannya ikut serta jika ingin mengajak jalan, tapi pelaku tidak mau.


“Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya entar’, saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua,” tuturnya.

Karena kerap ditolak, pelaku mulai melancarkan tekanan dengan mengancam tidak memerpanjang kontrak kerja korban jika kerap menolak. “Mungkin lama-lama dianya kesel ‘ya udah kamu abis kontrak aja, janji kamu palsu’ katanya gitu ke saya,” ucapnya.

Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban. Korban mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapat tekanan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)