24 Warga Binaan Terorisme Lapas Sentul Bogor Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 03 Mei 2023 - 21:09 WIB
loading...
24 Warga Binaan Terorisme Lapas Sentul Bogor Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyampaikan keterangan usai pembacaan Ikrar Setia NKRI sebanyak 24 warga binaan tindak pidana terorisme Lapas Khusus Kelas IIB Sentul. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Sebanyak 24 warga binaan tindak pidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIB Sentul mengucapkan Ikrar Setia NKRI. Pembacaan ikrar berlangsung di Komplek Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (3/5/2023).

"Ikrar ini merupakan tekad dan pembuktian narapidana terorisme (napiter) untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme," ujar Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Setelah ikrar ini, para warga binaan diharapkan dapat menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka. Sekaligus menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.



Sementara itu, Kadiv PAS Jawa Barat Kusnali mengatakan pembacaan Ikrar Setia NKRI oleh warga binaan terorisme ini sebagai bentuk keberhasilan program pembinaan oleh Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, BNPT, dan pihak lainnya. Warga binaan diharapkan menyatakan Ikrar Setia NKRI dari lubuk hati terdalam.

"Harapan kami bahwa Ikrar NKRI warga binaan dari hati sanubari. Tidak semata-mata agar terpenuhinya hak-hak integrasi, baik itu remisi dan lain-lain, tapi karena kesadaran dan keihklasan," ucap Kusnali.

Kegiatan ikrar yang dilaksanakan warga binaan meliputi pembacaan Ikrar Setia NKRI yang disaksikan oleh rohaniawan. Kemudian mereka memberikan hormat dan mencium bendera merah putih serta menandatangani Ikrar Setia NKRI.

Dokumen Ikrar Setia NKRI tersebut juga ditandatangani oleh para saksi dan disahkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul. Selanjutnya, 24 warga binaan membacakan Pancasila dan yel-yel NKRI Harga Mati.

Dalam kegiatan ini turut hadiri Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas, Direktur Deradikalisasi, Direktorat Idensos dan Pencegahan Densus 88 AT, dan lainnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)