4.000 Aset Milik Pemkab Tangerang Masih Dikuasai Pengembang Perumahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan ada sebanyak 4.000 aset milik pemerintah yang masih dikuasai pengembang. Saat ini Pemkab Tangerang tengah melakukan tertib administrasi untuk mengamankan ribuan aset tersebut.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Rudi Maesal Rasyid usai menggelar rapat koordinasi dengan KPK Korwil Banten, di Puspemkot Tangsel. Koordinasi ini melibatkan 3 wilayah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangsel."Intinya topiknya adalah pengamanan aset-aset yang ada di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangsel," kata Maesal, kepada SINDOnews, Selasa (21/7/2020) sore.
Maesal menuturkan, KPK mendesak kepada masing-masing daerah untuk melakukan pengamanan aset-asetnya yang belum tercatat. Hal ini sangat penting, dan segera dilakukan, karena nilainya yang cukup besar."Aset masing-masing kota dan kabupaten itu harus diamankan sebagai salah stau sumber yang harus dikelola. Kalau kita tadi arahannya, melakukan penertiban dan pengamanan aset daerah segera," tuturnya. (Baca: Terlalu Ringan, DKI Ingin Evaluasi Sanksi Sosial Pelanggar PSBB Transisi)
Tercatat, aset milik Pemkab Tangerang yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak pengembang, berupa fasos fasum, mencapai sekira 4.000 dan akan dilakukan penertiban."Di Kabupaten Tangerang, ada beberapa, lebih kurang sekira 4.000 aset yang sedang dalam tertib administrasi. Ada yang sudah disertifikasi dan dalam proses. Aset itu milik daerah yang harus diamankan," ucapnya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Rudi Maesal Rasyid usai menggelar rapat koordinasi dengan KPK Korwil Banten, di Puspemkot Tangsel. Koordinasi ini melibatkan 3 wilayah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangsel."Intinya topiknya adalah pengamanan aset-aset yang ada di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangsel," kata Maesal, kepada SINDOnews, Selasa (21/7/2020) sore.
Maesal menuturkan, KPK mendesak kepada masing-masing daerah untuk melakukan pengamanan aset-asetnya yang belum tercatat. Hal ini sangat penting, dan segera dilakukan, karena nilainya yang cukup besar."Aset masing-masing kota dan kabupaten itu harus diamankan sebagai salah stau sumber yang harus dikelola. Kalau kita tadi arahannya, melakukan penertiban dan pengamanan aset daerah segera," tuturnya. (Baca: Terlalu Ringan, DKI Ingin Evaluasi Sanksi Sosial Pelanggar PSBB Transisi)
Tercatat, aset milik Pemkab Tangerang yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak pengembang, berupa fasos fasum, mencapai sekira 4.000 dan akan dilakukan penertiban."Di Kabupaten Tangerang, ada beberapa, lebih kurang sekira 4.000 aset yang sedang dalam tertib administrasi. Ada yang sudah disertifikasi dan dalam proses. Aset itu milik daerah yang harus diamankan," ucapnya.
(hab)