Tempat Kerja Ditutup Selama Pandemi COVID-19, Terapis Pijat Terpaksa Open BO

Senin, 20 Juli 2020 - 20:27 WIB
loading...
Tempat Kerja Ditutup...
Belum dibukanya tempat hiburan malam berimbas kepada pekerjanya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belum dibukanya tempat hiburan malam berimbas kepada pekerjanya. Para pekerja yang kebanyakan wanita terpaksa melakoni pekerjaan yang tidak terpuji.

Sebut saja Amel, yang bekerja sebegai terapis di salah satu pusat kebugaran di sekitar Jakarta Selatan. Setelah tempat bekerjanya di tutup dirinya sempat pulang kampung. (Baca juga; Pekerja Hiburan Malam Nyambi Jualan Sabu-Sabu )

Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama karena dirinya juga tidak punya uang atau tabungan. “Cuma tahan dua minggu di kampung, habis itu saya juga harus ada penghasilan,” katanya.

Karena itu, dia kemudian terpaksa terjun ke dunia prostitusi online. Hal itu dilakukan demi untuk menyambung hidup. (Berita Terkait; Besok, 1.000 Pekerja Karaoke dan Terapis Pijat Akan Geruduk Balai Kota DKI )

“Apa lagi pekerjaan yang bisa dilakukan, itu yang paling mudah dan tidak butuh modal,” tuturnya. Tidak hanya untuk beli perlengakapan make-up, terkadang untuk makan saja dia mengaku kesulitan.

Dengan terjun ke dunia prostitusi online dirinya hanya membuat akun di sebuah media sosial dan secara terang-terangan menawarkan tubuhnya. Penghasilan yang didapat juga lumayan, dia mengaku dalam seminggu bisa menghasilkan Rp10 juta.

Tidak hanya Amel, dia juga memberitahukan kalau teman-temannya sesama terapis juga melakukan hal yang sama. Bahkan, dia juga patungan untuk bisa membayar kost demi bisa menyambung hidup di Jakarta. selain itu, orang tuanya tidak mengetahui apa pekerjaannya saat ini.

“Kalau pelanggan ada juga customer yang di tempatnya bekerja. Jadi sebenarnya mudah mencari pelanggan,” tukasnya. Dia belum mengetahui apakah akan terus melanjutkan pekerjaan seperti ini atau kembali menjadi terapis.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3017 seconds (0.1#10.140)