Pemkot Depok Izinkan Pasar Tumpah Beroperasi Malam Takbiran

Rabu, 12 April 2023 - 07:24 WIB
loading...
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok memberi izin aktivitas perdagangan menyelenggarakan pasar tumpah saat malam takbiran. Foto/Ilustrasi
A A A
DEPOK - Pemkot Depok memberi izin aktivitas perdagangan menyelenggarakan pasar tumpah yang biasanya muncul saat malam takbiran. Nantinya pasar tumpah akan digelar di Jalan Naming D Bothin, Kampung Lio, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Depok.

Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri mengatakan sesuai arahan Wali Kota Depok dan hasil evaluasi kinerja underpass Dewi Sartika, pihaknya menilai pasar tumpah tidak akan mengganggu lalu lintas Jalan Dewi Sartika ataupun Arif Rahman Hakim.

”Pertimbangannya ialah karena underpass (Dewi Sartika) sudah jadi, otomatis diharapkan tidak menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di sekitar wilayah,” kata Supian dalam keterangannya dikutip, Rabu (12/4/2023).



Sebelum adanya underpass Dewi Sartika, pasar tumpah digelar sejajar dengan rel kereta akibatnya menimbulkan kemacetan. Pemerintah harus hadir mengendalikanmemastikan lalu lintas tidak terhambat dengan adanya pasar tumpah di Jalan Naming D Bothin.

”Untuk menjamin hal tersebut, Pak Wali Kota menunjuk Asisten Administrasi Umum, Nina Suzana sebagai penanggungjawab Pasar Tumpah,” ujarnya.

Supian mengatakan Nina Suzana diharapkan dapat mengkoordinir dan mengendalikan kegiatan setahun sekali itu yakni pasar tumpah Mulai, dari sisi lalu lintas, keamanan dan tentu memaksimalkan unit Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kota Depok serta warga setempat.



Supian menekankan tahun ini pasar tumpah tidak bisa hanya dikelola oleh masyarakat, namun perlu campur tangan pemerintah guna menjamin kelancaran lalu lintas, keamanan dan keikutsertaan UMKM Depok serta masyarakat sekitar.

”Untuk mekanisme pengaturan pedagang ada, tapi tidak dibatasi hanya warga Depok. Namun, warga Depok tetap harus dikasih ruang untuk UMKM dan lain sebagainya,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)