Penegakan Hukum Lemah dan Sanksi Ringan Picu Kenaikan Kasus COVID-19

Senin, 20 Juli 2020 - 14:18 WIB
loading...
Penegakan Hukum Lemah...
Sanksi Denda pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diminta untuk dipertegas dan diperbesar. SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Sanksi Denda pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diminta untuk dipertegas dan diperbesar. Sebab, penegakan hokum yang lemas saat PSBB Transisi menyebabkan kasus positif COVID-19 di Jakarta terus meningkat.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Paloh mengatakan, PSBB yang diterapkan di Ibu Kota saat ini tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang ketat. Akibatbya masyarakat cenderung menabrak protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan kenaikan kasus semakin signifikan. (Baca juga; Hari Pertama Sosialisasi Gerakan Bermasker, Masih Banyak Pelanggar )

Bahkan selama sepekan terakhir ini kasus penyakit mematikan ini meroket ke angka 300 dalam sehari. "Sanksinya harus dipertegas dan lebih tinggi lagi dendanya. Masyarakat bisa patuh kalau tegas dan dendanya berat," kata Nova kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Nova menjelaskan, masyarakat Jakarta Sudah mulai jenuh dengan aturan PSBB. Selama lima bulan belakangan ini aktivitas yang dilakukan serba terbatas gara-gara wabah yang sedang mendunia itu. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta harus lebih ekstra mengingatkan dan mengawasi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

Apabila kondisi Jakarta terus diperparah dengan naiknya kasus corona pada PSBB transisi ini, Nova meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya harus memikirkan inovasi baru dalam PSBB untuk menekan kasus wabah ini.

"Pemprov meramu aturan-aturan apa yang perlu diperketat. PSBB transisi ke depan ini harus ada inovasi agar masyarakat patuh terhadap hukum," tegasnya. (Baca juga; Antisipasi Penyebaran Covid-19, BIN Gelar Rapid dan Swab Test Masal Di GOR Sunter )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)