3 Hari Hilang, Airlangga Ditemukan Meninggal di Sungai Cisadane

Senin, 20 Juli 2020 - 13:18 WIB
loading...
3 Hari Hilang, Airlangga Ditemukan Meninggal di Sungai Cisadane
Tim SAR melakukan evakuasi terhadap Airlangga yang meninggal akibat tenggelam di Sungai Cisadane, Tangerang, Senin (20/7/2020). Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Bocah tenggelam di Sungai Cisadane ditemukan meninggal pada hari ketiga pencarian. Mayatnya ditemukan hanyut sejauh 700 meter dari lokasi kejadian.

Korban yang bernama Airlangga (10), warga Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang itu, sebelumnya tenggelam saat tengah asyik berenang bersama sejumlah rekannya, pada Sabtu 18 Juli 2020.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) Hendra Sudirman mengatakan, mayat korban ditemukan Senin (20/7/2020) pukul 07.55 WIB. ( )

"Bocah yang tenggelam di Kali Cisadane pagi ini ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan pada radius 700 meter dari lokasi kejadian, sekitar pukul 07.55 WIB," katanya kepada SINDOnews.

Setelah itu, mayat almarhum langsung dibawa ke rumah duka, untuk diserahkan ke pihak keluarga. Suasana haru tampak saat penyerahan mayat bocah tenggelam itu. (Baca Juga: Stealth Cleaner, Robot Pembersih Jaring Ikan di Laut)

"Saya mewakili pemerintah mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa korban. Selanjutnya, kita serahkan korban kepada pihak keluarga untuk segera dilakukan proses pemakaman," tuturnya.

Proses pencarian korban di hari ketiga ini, mulai dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB dengan melibatkan puluhan personel SAR gabungan. Proses pencarian dibagi menjadi 3 area.

"Pertama melakukan pencarian dengan penyisiran menggunakan perahu karet hingga sejauh 3 KM dari lokasi kejadian. Kemudian melakukan penyisiran dengan perahu karet hingga sejauh 6 KM dari lokasi," terangnya.

Selanjutnya, melakukan pencarian dengan pengamatan secara visual melalui jalur darat sejauh 3 KM dari lokasi kejadian. (Baca Juga: Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal di Perairan NTT)
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1966 seconds (0.1#10.140)