Sejarah Bandit Legendaris Entong Tolo, Robin Hood dari Bekasi

Jum'at, 07 April 2023 - 09:22 WIB
loading...
A A A

Entong Tolo muncul pada tahun 1904 atau setahun setelah masa kajayaan Si Gantang berakhir. Berdasarkan konten sejarah yang disajikan Museum Digital Gedung Juang Bekasi, Entong Tolo dikenal sebagai seorang bandit yang berjiwa sosial tinggi. Perannya mirip tokoh Robin Hood di Inggir, dan Si Pitung di Jakarta.

Entong Tolo yang kala itu berusia 50 tahun merupakan pedagang asal Pondok Gede yang pindah ke Pagerarang, Afdeeling Meester Cornelis, yakni wilayah administratif di era pemerintahan Hindia yang mencakup Bekasi.

Entong Tolo dikenal sebagai berandal yang berbuat kebaikan dengan membantu para petani yang menderita tekanan berbagai pajak. Pada masa penjajahan Kolonial Belanda, Bekasi dikenal sebagai wilayah pertanian yang subur. Ironisnya, yang menikmati hasil kesuburan tanah Bekasi bukan rakyat melainkan tuan tanah.

Pada masa itu rakyat Bekasi dalam kondisi serba sulit. Hal ini menimbulkan kemarahan sehingga menyebabkan munculnya tokoh-tokoh pembela rakyat kecil, seperti Entong Tolo.

Selama aksinya antara tahun 1904-1908 Entong Tolo mencuri harta benda dari orang kaya di Afdeeling Meester Cornelis dan juga harta tuan tanah. Hasil rampokan Entong Tolo dibagikan kepada petani untuk membayar pajak.

Sebab saat itu apabila tidak mampu membayar pajak, petani dikenakan denda atau menghadap pengadilan. Bahkan mereka dipenjarakan atau dibakar harta bendanya.

"Entong Tolo memberikan sebagian hasil merampok harta tuan tanah dan orang-orang kaya di Afdeeling Meester Cornelis, diberikan kepada para petani untuk membayar pajak. Entong Tolo merupakan bandit yang memiliki jiwa sosial sehingga disegani, dihormati, dan dilindungi penduduk," tulis petikan naskah kisah Entong Tolo di Museum Digital Gedung Juang Bekasi.

Ditangkap Tahun 1908 dan Diasingkan ke Manado

Kemunculan Entong Tolo saat itu cukup membuat polisi kewalahan. Aksi yang dilakukannya membuat Entong Tolo dicap sebagai bandit oleh Kolonial Belanda.

Entong Tolo pun harus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Ia hidup buron dari satu tempat ke tempat lainnya. Namun Entong Tolo, termasuk lima istri dan anaknya, selalu mendapat pertolongan dari masyarakat.

Polisi kesulitan menangkapnya karena tidak ada bukti kuat. Petani yang melindungi Entong Tolo juga menjadi kendala bagi polisi. Namun, setelah kurang lebih 4 tahun melakukan aksi perampokan akhirnya pada November 1908, melalui bantuan seorang camat Sawangan, sepak terjang Entong Tolo berakhir.

Dengan berbagai pertimbangan ia tidak diajukan ke pengadilan, tapi ditahan di penjara sambil menunggu vonis langsung dari pemerintah. Pada 17 September 1910, Sekretaris Karesidenan Batavia J Van Gigch mengirimkan surat ke Gubernur Jenderal Hindia Belanda AWF Idenburg supaya Entong Tolo dibuang ke luar Jawa. Alasannya, saat itu penegak hukum kekurangan bukti.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1336 seconds (0.1#10.140)