Penerimaan Bintara Polri 2023, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya

Kamis, 06 April 2023 - 15:58 WIB
loading...
Penerimaan Bintara Polri 2023, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya
Penerimaan Bintara Polri 2023 telah resmi dibuka sejak beberapa hari yang lalu. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerimaan Bintara Polri 2023 telah resmi dibuka sejak beberapa hari yang lalu. Tak hanya Bintara, Polri juga membuka pendaftaran Taruna Akpol dan Tamtama di tahun ini.

Mengutip informasi dari laman Penerimaan Polri, pendaftaran Bintara ini tercantum dalam Pengumuman Nomor:Peng/13/IV/DIK.2.1./2023 tentang Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023.

Rekrutmen tersebut memiliki kuota sebanyak 11.531 orang. Angka tersebut terbagi dalam beberapa kelompok seperti Bintara Polisi Tugas Umum (BPU) dan Bakomsus pria 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita 402 orang, Bintara Brimob 500 orang, serta Bintara Polair 100 orang.



Bagi masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar di laman resminya. Namun, sebelum itu akan lebih baik jika mengetahui cara dan syarat pendaftarannya terlebih dahulu.

Cara dan Syarat Pendaftaran Penerimaan Bintara Polri 2023

1. Cara Pendaftaran

-Mendaftar melalui laman resmi Penerimaan Polri atau penerimaan.polri.go.id;

-Setelahnya, pilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website

-Kemudian, silahkan isi form yang berkaitan dengan identitas pendaftar

-Setelah mengisi form, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online beserta username dan password. Nantinya, data tersebut bisa digunakan untuk login ke halaman dashboard pendaftar

-Upload berkas pendaftaran yang menjadi syaratnya

-Lalu, pendaftar akan mendapat form registrasi online yang nantinya digunakan untuk verifikasi di Polres
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)