Penampakan 4 Tersangka Pembegal Casis Bintara Polri

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:35 WIB
loading...
Penampakan 4 Tersangka...
Empat orang komplotan begal seorang casis Bintara Polri berinisial SMR (18) di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar, dihadirkan dalam konferensi pers. Foto/Irfan Maruf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat orang komplotan begal seorang calon siswa (casis) Bintara Polri berinisial SMR (18) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), dihadirkan dalam konferensi pers. Para pelaku diborgol dan mengenakan baju tahanan oranye dalam peristiwa tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, sebanyak lima orang ditangkap dalam kejadian pembegalan pada Sabtu 11 Mei 2024 di Jalan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar. Sementara satu orang dilakukan penindakan tegas hingga meninggal dunia.

Empat orang yang dibawa dalam konferensi pers di antaranya AY alias Madun (28), MS alias Conde (42), C alias Buluk (39) W alias Kerdil (26) yang merupakan. Sementara satu orang PN alias Ebol (22) meninggal setelah dilakukan penindakan tegas.



"Korban yang bernama SMR pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor yang mana ketika melintas di TKP. Pada saat yang bersangkutan akan mengikuti tes psikologi dalam rangka seleksi penerimaan Brigadir Polri di PMJ," kata Kombes Wira Satya, Rabu (22/5/2024).

Pada saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai tiga orang laki-laki dan diserang menggunakan senjata tajam golok.

Akibat serangan itu, mengakibatkan korban mengalami luka robek jari kelingking kanan, dan luka pada paha kiri.

"Selanjutnya ketika korban setelah mendapatkan luka tersebut korban terjatuh dari sepeda motor," jelasnya.

"Selanjutnya sepeda motor langsung dibawa lari pelaku termasuk HP dari korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp25 juta," sambungnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1734 seconds (0.1#10.140)