Jukir Asal Bekasi Dikeroyok Pengunjung Karaoke di Kelapa Gading hingga Pendarahan Otak

Rabu, 05 April 2023 - 14:17 WIB
loading...
Jukir Asal Bekasi Dikeroyok...
Juru Parkir di Champion Karaoke, Kelapa Gading, Jakarta Utara, bernama Anderson dikeroyok delapan pria pengunjung karaoke. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BEKASI - Juru parkir di Champion Karaoke, Kelapa Gading , Jakarta Utara, bernama Anderson dikeroyok delapan pria pengunjung karaoke. Empat orang terduga pelaku itu mengaku sebagai oknum anggota Polsek Kelapa Gading dan satu anggota TNI Angkatan Laut.

Diketahui pengeroyokan itu terjadi 18 Februari 2023. Setelah kejadian, Anderson langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Utara. Namun sebulan lebih berlalu belum ada tindak lanjut dari pengembangan kasus ini. Baca Juga: Terlibat Cekcok di Ruang Karaoke, Agus Tewas Bersimbah Darah
Akibat pengeroyokan itu, Anderson yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi harus dirawat 14 hari karena mengalami pendarahan di otak dan cornea mata.

"Kami sudah resmi melaporkan usai kejadian. Namun hingga saat ini belum ada satupun pelaku yang ditangkap. Kami harap pelaku ini dapat segera ditangkap, karena sampai sekarang korban harus masih melakukan berobat jalan," kata Kuasa Hukum Anderson, Grifinly Mewoh di Bekasi, Rabu (5/4/2023).

Kejadian itu, kata Grifinly, berawal dari kliennya menegur pengunjung yang membuat keributan. Tak diterima ditegur pengunjung itu mengeluarkan senjata tajam (sajam) sembari mengancam kliennya.

Juru parkir itu berhasil merebut sajam dari pengunjung. Namun apesnya oknum anggota Polsek dan TNI AL yang saat itu datang sebagai pengunjung langsung memukulinya.



"Saat itu oknum anggota Polsek dan oknum TNI-AL yang datang sebagai pengunjung dengan menggunakan baju bebas, langsung melakukan pengeroyokan tanpa menanyakan duduk perkara terlebih dahulu," kata Grifinly.

Saat melakukan pengeroyokan, kata dia, terlapor ini mengaku sebagai anggota Polsek Kelapa Gading dan TNI AL. Menurut Grifinly, seharusnya jika mengaku sebagai aparat penegak hukum harus merelai.

"Mereka (oknum) turun langsung melakukan pemukulan secara bertubi-tubi ke klien kami. Seharusnya jika mau merelai atau melumpuhkan tidak harus dikeroyok hingga klien kami mengalami pendarahan di otak," tuturnya.

Grifinly meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian diputar secara jelas. Ia berencana jika tidak ada tindak lanjut akan melaporkan oknum kepolisian tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri. Baca Juga: Wanita Bersama Pengeroyok Hermansyah Ternyata Pemandu Lagu di Sawah Besar

Lihat Juga: Viral Mobil Diamuk Warga usai Kabur Tak Bayar BBM di SPBU dan Tabrak Pemotor di Bintaro
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)