Mensos Risma Akan Usir Penghuni yang Alihkan Unit Rusun Sentra Mulya Jaya Jakarta

Jum'at, 31 Maret 2023 - 20:04 WIB
loading...
Mensos Risma Akan Usir Penghuni yang Alihkan Unit Rusun Sentra Mulya Jaya Jakarta
Mensos Tri Rismaharini meresmikan Rusun Sentra Mulya Jaya Jakarta, Jumat (31/3/2023). Foto: MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan tidak segan mengusir penghuni yang mengalihkan unit Rumah Susun (Rusun) Sentra Mulya Jaya Jakarta. Rusun ini sudah siap dihuni dengan biaya sewa hanya Rp10 ribu per bulan.

"Saya tegaskan tidak boleh ada pengalihan tangan. Kalau diserahkan ke anaknya, harus ada berita acara. Karena ini murah sekali sewanya, Rp10 ribu. Kalau dipindahtangankan kita minta pergi, baik penghuni baru dan lama tidak diberikan hak lagi," tegas Risma saat peresmian Rusun Sentra Mulya Jaya Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Rumah susun ini berada di Komplek RPTC Bambu Apus, Jalan Mini III, RT 12/RW 03 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.


Menurut Risma, pembangunan rumah susun ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terutama pemenuhan hunian yang layak.

Selain untuk hunian yang layak, Rusun Sentra Mulya Jaya dibangun untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dapat keluar dari kemiskinan. Penghuni rumah susun akan dibekali program pemberdayaan hingga mandiri.

"Bantuan ini tidak hanya sekadar memberikan rumah, tapi juga kita bantu mereka untuk usaha. Macam-macam, tergantung keinginan mereka, ada jahit, ada kuliner, ada handicraft, laundry, dan lain lain," tandasnya.

Setelah itu, penerima manfaat dapat melanjutkan kehidupan di luar rumah susun dan memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat lain yang membutuhkan rumah tinggal.



Rusun Sentra Mulya Jaya merupakan rusun kedua yang diresmikan Risma setelah sebelumnya Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi pada 10 Februari 2023.

Bangunan rumah susun terdiri dari 5 lantai dengan jumlah kamar sebanyak 93. Lantai 1 terdiri atas 2 kamar untuk disabilitas, dan 3 kamar untuk lanjut usia. Sementara lantai 2-5 dengan masing-masing kamar berjumlah 22 kamar. Luas kamar masing-masing hunian 24 meter persegi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)