Polresta Bandara Soetta Selesaikan Kasus Tawuran Anak dengan Pendekatan Diversi

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:06 WIB
loading...
Polresta Bandara Soetta Selesaikan Kasus Tawuran Anak dengan Pendekatan Diversi
Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menyelesaikan kasus tawuran anak di Jalan Perimeter Utara Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang dengan pendekatan diversi. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap tindak pidana perkelahian antarkelompok (perang sarung) menjelang sahur di Jalan Perimeter Utara Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/3/2023).

Polisi yang mendapatkan informasi dari akun media sosial mengenai tawuran antara dua kelompok remaja langsung melakukan penyelidikan. Polresta Bandara Soetta mengamankan 17 pelaku perang sarung.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, aksi tawuran karena ada kelompok remaja menantang kelompok remaja lainnya untuk berperang di Jalan Perimeter Utara. Sebagian dari mereka merekam dan mengunggah perang sarung di media sosial.
Baca juga: Polres Jakpus Akan Jerat Pelaku Tawuran Hukuman 10 Tahun Penjara

Ternyata sebagian besar pelaku tawuran adalah anak di bawah umur sehingga mereka diperlakukan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

“Kepada yang masih berstatus anak, Polresta Bandara menggunakan pendekatan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.

Kemudian, Polresta Bandara Soetta mengadakan pendekatan dialogis kepolisian dalam rangka bulan Ramadan, sebanyak 17 ABH dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat, pihak sekolah, Ketua RW dan RT setempat, serta orang tua mereka.

Acara sederhana dimulai dengan penyampaian nasehat Dai Kamtibmas dan di hadapan seluruh peserta, orang tua, dan tokoh agama, Bapas, melakukan diskusi. Kemudian, Kasat Reskrim menyampaikan maklumat Kapolda Metro Jaya terkait menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing saat Ramadan dan diakhiri dengan makan malam serta salat bersama.

“Kami juga menjelaskan konsekuensi hukum dari kasus tawuran, termasuk melakukan diversi kepada pelaku yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Setelah mendapatkan pengarahan anak-anak ini kemudian berjanji tak akan mengulangi aksi tawuran dan dikembalikan kepada orang tuanya meski proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Reza.

Perwakilan orang tua dari anak-anak tersebut, Hermin mengucapkan terima kasih atas peran aktif Kapolresta Bandara Soetta dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta dalam penanganan kasus ini. “Kami sebagai orang tua diberikan pencerahan secara humanis dan dialog yang terbuka,” katanya.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengimbau masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti tawuran terutama di bulan Ramadan.

“Kami memilih lebih mementingkan bagaimana menyadarkan anak-anak ini agar tidak terlibat tawuran lagi. Sebab, kegiatan semisal untuk mengisi waktu menjelang sahur justru jangan malah diarahkan pada hal negatif seperti tawuran,” ujarnya.

“Kami juga imbau orang tua, masyarakat dan lingkungan juga berperan aktif menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat aksi yang merugikan seperti tawuran. Mari kita isi bulan Ramadan dengan kegiatan untuk anak yang lebih bermanfaat dan memiliki nilai edukasi,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)