Viral Video Bagi-bagi Sembako di Bidara Cina, Eko Patrio: Saya Sudah Berbagi dari Dulu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio angkat bicara terkait videonya yang viral saat tengah membagikan sembako di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur. Aksi bagi-bagi sembako itu terjadi pada 19 Maret 2023.
Eko menegaskan, aktivitas tersebut dilakukan bukan untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024. Melainkan bagian dari tugasnya sebagai anggota legislatif yang memang sudah dari dulu dijalankan.
“Sebenarnya kegiatan saya memberi seperti ini bukan hanya saat mau puasa. Kalau lihat rekam jejak saya di online dan sebagainya, jejak digital berbaginya kan sudah dari dulu,” tutur Eko Patrio di Kantor DPW PAN DKI Jakarta, Cipinang Indah, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2023).
Eko Patrio membeberkan sejumlah kegiatan sosial yang rutin dilakukannya, seperti saat pandemi Covid-19 dengan membagikan 1 juta sembako, 100.000 masker, sanitizer, membuat paket WiFi gratis untuk edukasi online di lima titik wilayah Ibu Kota.
“Jadi artinya, enggak aneh kalau saya memberi. Cuma pada saat itu enggak tahu diframing siapa itu juga saya enggak tahu, tapi enggak apa-apa. Kalau kata orang tua saya, dizolimi berarti ibadah," ucapnya.
"Jadi kemarin saya memang ketemu dengan kader saya, simpatisan saya, dan akhirnya saya sosialisasi, dan akhirnya membagikan sembako juga. Di dalamnya ada minyak sayur, terus ada beras dan sebagainya, tapi diframing bahwa harus nyoblos,” lanjut Eko.
Eko menegaskan, sampai dengan saat ini belum mendaftarkan diri sebagai peserta legislatif atau caleg Pemilu 2024. Aktivitas yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota DPR RI, dengan memberi bantuan terhadap daerah pemilihan, konstituen, orang-orang terdekatnya, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Saya sebagai anggota Dewan yang pertama kali dilantik kan ada di bait terakhir itu, siap mensupport, membantu untuk rakyat, dan juga daerah pemilihan untuk menyalurkan aspirasi yang ada. Jadi ya itulah fungsi tugas dan peran di DPR, ketemu dengan konstituennya, ketemu dengan daerah pemilihannya, ketemu dengan masyarakatnya,” kata Eko Patrio yang juga Sekretaris FPAN DPR RI.
“Jadi wajar-wajar saja saya memberi. Bagusan memberi kan anggota DPR itu, daripada sekadar janji-janji surga. Mendingan datang, ngomong, kasih rejeki. Jadi buat saya mudah-mudahan meng-clear-kan yang berita-berita kemarin,” sambungnya.
Eko Patrio juga mengulas Peraturan KPU Pasal 25 ayat 2 yang menyatakan peserta pemilu, dalam hal ini parpol, berhak menyosialisasikan partainya. Sebagai kader PAN, dia merasa wajar melakukan sosialisasi baik terkait individu maupun partai politiknya.
Anggota Komisi VI DPR itu tidak menutup diri untuk berkomunikasi dengan Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran aktivitasnya.
Eko menegaskan, aktivitas tersebut dilakukan bukan untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024. Melainkan bagian dari tugasnya sebagai anggota legislatif yang memang sudah dari dulu dijalankan.
“Sebenarnya kegiatan saya memberi seperti ini bukan hanya saat mau puasa. Kalau lihat rekam jejak saya di online dan sebagainya, jejak digital berbaginya kan sudah dari dulu,” tutur Eko Patrio di Kantor DPW PAN DKI Jakarta, Cipinang Indah, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2023).
Eko Patrio membeberkan sejumlah kegiatan sosial yang rutin dilakukannya, seperti saat pandemi Covid-19 dengan membagikan 1 juta sembako, 100.000 masker, sanitizer, membuat paket WiFi gratis untuk edukasi online di lima titik wilayah Ibu Kota.
“Jadi artinya, enggak aneh kalau saya memberi. Cuma pada saat itu enggak tahu diframing siapa itu juga saya enggak tahu, tapi enggak apa-apa. Kalau kata orang tua saya, dizolimi berarti ibadah," ucapnya.
"Jadi kemarin saya memang ketemu dengan kader saya, simpatisan saya, dan akhirnya saya sosialisasi, dan akhirnya membagikan sembako juga. Di dalamnya ada minyak sayur, terus ada beras dan sebagainya, tapi diframing bahwa harus nyoblos,” lanjut Eko.
Eko menegaskan, sampai dengan saat ini belum mendaftarkan diri sebagai peserta legislatif atau caleg Pemilu 2024. Aktivitas yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota DPR RI, dengan memberi bantuan terhadap daerah pemilihan, konstituen, orang-orang terdekatnya, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Saya sebagai anggota Dewan yang pertama kali dilantik kan ada di bait terakhir itu, siap mensupport, membantu untuk rakyat, dan juga daerah pemilihan untuk menyalurkan aspirasi yang ada. Jadi ya itulah fungsi tugas dan peran di DPR, ketemu dengan konstituennya, ketemu dengan daerah pemilihannya, ketemu dengan masyarakatnya,” kata Eko Patrio yang juga Sekretaris FPAN DPR RI.
“Jadi wajar-wajar saja saya memberi. Bagusan memberi kan anggota DPR itu, daripada sekadar janji-janji surga. Mendingan datang, ngomong, kasih rejeki. Jadi buat saya mudah-mudahan meng-clear-kan yang berita-berita kemarin,” sambungnya.
Eko Patrio juga mengulas Peraturan KPU Pasal 25 ayat 2 yang menyatakan peserta pemilu, dalam hal ini parpol, berhak menyosialisasikan partainya. Sebagai kader PAN, dia merasa wajar melakukan sosialisasi baik terkait individu maupun partai politiknya.
Anggota Komisi VI DPR itu tidak menutup diri untuk berkomunikasi dengan Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran aktivitasnya.
(thm)