PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia Senin Pekan Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam waktu dekat ini akan menggelar sidang terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Keduanya diadili terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan pada Senin, 3 April 2023.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaktim, sidang kasus tersebut itu teregister dengan nomor perkara 202/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Tim
”Terdakwa Haris Azhar akan disidang di ruangan Oemar Seno Adji mulai pukul 09.00 WIB. Jaksa penuntut umum perkara tersebut adalah Yanuar Adi Nugroho,” bunyi keterangan tertulis dikutip Kamis (30/3/2023).
Bukan hanya Haris, terdakwa Fatia juga bakal disidang pada hari dan tempat yang sama. Penuntut umum juga akan dipimpin oleh Yanuar Adi Nugroho.
Seperti diketahui, Haris dan rekannya, Fatia Maulidiyanti, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaktim, sidang kasus tersebut itu teregister dengan nomor perkara 202/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Tim
”Terdakwa Haris Azhar akan disidang di ruangan Oemar Seno Adji mulai pukul 09.00 WIB. Jaksa penuntut umum perkara tersebut adalah Yanuar Adi Nugroho,” bunyi keterangan tertulis dikutip Kamis (30/3/2023).
Bukan hanya Haris, terdakwa Fatia juga bakal disidang pada hari dan tempat yang sama. Penuntut umum juga akan dipimpin oleh Yanuar Adi Nugroho.
Seperti diketahui, Haris dan rekannya, Fatia Maulidiyanti, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua.
(cip)