Agen Travel Umrah Penipu Ratusan Jemaah Punya Banyak Kantor Cabang

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:26 WIB
loading...
Agen Travel Umrah Penipu Ratusan Jemaah Punya Banyak Kantor Cabang
Agen travel umrah PT NSWM memiliki banyak kantor cabang untuk mencari jemaah yang hendak ditipu. Dugaan tersebut muncul karena jumlah korban penipuan yang banyak. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Agen travel umrah PT NSWM memiliki banyak kantor cabang untuk mencari jemaah yang hendak ditipu. Dugaan tersebut muncul karena jumlah korban yang banyak.

Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, korban yang melaporkan dugaan penipuan oleh agen travel umrah PT NSWM tidak hanya dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.

"Iya (jumlah korban) masih bisa berkembang karena diduga cabangnya banyak di mana-mana. Kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Kerugian Korban Penipuan Travel Umrah Mencapai Rp91 Miliar

Saat ini, Polda Metro Jaya menerima 13 laporan terkait penipuan perjalanan umrah PT NSWM. Jumlah korban lebih dari 500 jemaah dengan kerugian mencapai Rp91 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, agen travel umrah PT NSWM menggelapkan uang setoran jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah.

"Jadi dia menipu. Dana jamaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan. Dananya dipakai beli aset," kata Joko.

Selain itu, ada juga jemaah yang diberangkatkan lalu ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi. "Di sana hotel dibiarkan cari sendiri kemudian tidak dibelikan tiket pulang. Jadi tidak diurus di tempat umrah," ucapnya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah. Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik melakukan penyelidikan.

Dari situ, penyidik mengetahui bahwa jemaah diberangkatkan agen travel PT NSWM. Polisi telah menangkap 3 orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jemaah di Arab Saudi. Mereka adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48), pasangan suami istri pemilik agen travel umrah PT NSWM, serta Hermansyah selaku direktur utama.

Tiga tersangka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kemudian, juga dijerat Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)