33 Hari Koma, Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy Mulai Bisa Berdiri

Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:03 WIB
loading...
33 Hari Koma, Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy Mulai Bisa Berdiri
Salah satu adegan rekonstruksi saat Mario Dandy Satriyo menginjak kepala D di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Foto: SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Memasuki hari ke-33 koma di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, kondisi D (17), korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio , berangsur membaik. Penglihatan D mulai merespons dan kini sudah bisa berdiri selama sekitar 20 menit.

"Jadi hari ini, hari ke-33. Sebenarnya ada satu perkembangan bagus di hari ini, itu dari penglihatan, respons D****. Jadi matanya mulai ada respons mengikuti gerakan dibanding sebelumnya," ujar paman D, Rustam Hatala, Sabtu (25/3/2023).


Rustam mengatakan bahwa keponakannya itu rutin menjalani fisioterapi. Berkat fisioterapi tersebut kondisi kesehatan D menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"Peningkatan juga di posisi berdiri. Sekarang D**** sudah bisa diposisikan berdiri, lebih lama. Bahkan tadi itu sampai sekitar 20 menit dilatih berdirinya biar enggak kaku," jelasnya.

Berdasarkan diagnosa dokter, kat Rustam, D mengalami cedera otak parah. Akan tetapi hal itu belum diketahui lebih lanjut.



"Sebenarnya kemarin kita sudah dapat, lebih ke cidera otak parah. Memang belum sama sekali sadar. Kalau secara fisik itu kan luka-luka sudah sembuh semua ya di luar. Tapi lebih ke cedera di dalam yang memang kita belum tahu kondisinya seperti apa," paparnya.

Diketahui, Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang dipecat gara-gara kasus ini.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2276 seconds (0.1#10.140)