30 Hari D Belum juga Sadarkan Diri, Ayah: Tidak Ada Ampunan ke Pelaku, Catat Ini!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kondisi D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo , belum juga sadarkan diri. Ayah D, Jonathan Latumahina, menyebutkan, anaknya masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otak dan bernapas melalui trakestomi.
Hal itu disampaikan Jonathan melalui akun Twitternya @seeksixsuck. Ia menyampaikan kekesalannya terhadap upaya pihak-pihak yang ingin kasus ini diselesaikan dengan maaf.
"Di hari ke 30 ini, ular-ular beludak itu mau pakai permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan, dikutip dari akun Twitternya, Kamis (23/3/2023).
Jonathan menegaskan tidak ada ampun bagi pelaku penganiayaan anaknya tersebut. Apalagi hingga kini anaknya masih belum sadarkan diri diRS Mayapada, Jakarta Selatan.
"Saya tulis di sini, di depan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya, dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya," katanya.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apa pun (ke pelaku). Mintalah pada Tuhan kalian pengampunan itu," tutup Jonathan.
Kuasa hukum D dari LBH Ansor, Mellisa Anggraini, sebelumnya mengungkapkan, meski sudah membaik namun kliennya masih belum bisa mengenali orang.
Kesadaran D perlahan mulai membaik, namun masih harus mendapatkan penanganan yang serius dari tim dokter. Sebab terdapat luka berat di bagian kepalanya.
"Trauma di syaraf otak sangat dalam kata dokter. Kesadaran secara kuantitatif sudah membaik, namun secara kualitatif belum ada kemajuan, mengingat cedera otaknya sangat berat,” tandasnya
Hal itu disampaikan Jonathan melalui akun Twitternya @seeksixsuck. Ia menyampaikan kekesalannya terhadap upaya pihak-pihak yang ingin kasus ini diselesaikan dengan maaf.
"Di hari ke 30 ini, ular-ular beludak itu mau pakai permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan, dikutip dari akun Twitternya, Kamis (23/3/2023).
Jonathan menegaskan tidak ada ampun bagi pelaku penganiayaan anaknya tersebut. Apalagi hingga kini anaknya masih belum sadarkan diri diRS Mayapada, Jakarta Selatan.
"Saya tulis di sini, di depan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya, dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya," katanya.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apa pun (ke pelaku). Mintalah pada Tuhan kalian pengampunan itu," tutup Jonathan.
Kuasa hukum D dari LBH Ansor, Mellisa Anggraini, sebelumnya mengungkapkan, meski sudah membaik namun kliennya masih belum bisa mengenali orang.
Kesadaran D perlahan mulai membaik, namun masih harus mendapatkan penanganan yang serius dari tim dokter. Sebab terdapat luka berat di bagian kepalanya.
"Trauma di syaraf otak sangat dalam kata dokter. Kesadaran secara kuantitatif sudah membaik, namun secara kualitatif belum ada kemajuan, mengingat cedera otaknya sangat berat,” tandasnya
(thm)