Kisruh Penembokan Pemisah Masjid Wakaf di Koja, MUI: Tindakan Kiai Nur Alam Sah

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:45 WIB
loading...
Kisruh Penembokan Pemisah...
MUI Jakarta Utara menyebut tidak ada yang salah dengan tindakan Kiai Nur Alam Bachtir terkait penembokan pemisah masjid di Jalan Cipeucang II, Koja. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara menyebut tidak ada yang salah dengan tindakan Kiai Nur Alam Bachtir terkait penembokan pemisah Masjid Al-Islah dan Masjid Nurul Islam, Jalan Cipeucang II, RT 4/RW 12, Koja.

Wakil Ketua Umum MUI Jakarta Utara KH Sodiqin Maksudi mengatakan, Masjid Al-Islah dan Masjid Nurul Islam Koja memang memiliki histori berbeda. Termasuk kepengurusan kedua masjid yang juga memiliki perbedaan.


“Tindakan apa pun yang dilakukan oleh Kiai Nur Alam Bachtir atas tanah dan bangunan tersebut, tidak ada lagi kaitan dengan pihak manapun atau murni kewenangan Kiai Nur Alam,” ujar KH Sodiqin ketika dikonfirmasi.

Oleh karena itu, kata KH Sodiq, jika Kiai Nur Alam ingin membuat tembok pembatas di antara masjid yang berada di atas tanah miliknya, merupakan hal yang sangat wajar dan sah-sah saja.

“Ketika Kiai Nur Alam Bachtir merapihkan batas tanah pun tidak dapat dipersalahkan. Bahkan kedua masjid ini telah berbeda secara kepengurusan. Artinya, sudah memisahkan diri dari tanah dan bangunan lama,” tandasnya.

Penjelasan Kiai Nur Alam

Kiai Nur Alam sebelumnya buka suara terkait tudingan ingin menutup akses jalan ke Masjid Nurul Islam Koja. “Bukan akses jalan yang ditutup, tapi batas masjid dengan masjid yang lain. Bisa disaksikan, mana akses jalan? Itu fitnah keji kalau dibilang menutup akses jalan,” ungkap Kiai Nur Alam, Rabu 22 Maret 2023.

Kiai Nur Alam mengatakan hanya akan membangun tembok yang membatasi antara dua bangunan masjid yang terletak berdempetan, yakni Satu masjid bernama Masjid Nurul Islam yang berganti nama menjadi Masjid Al-Islah, dan satu lagi Masjid Nurul Islam Koja yang berada berdampingan persis.



Sejak awal berdiri, kata dia, bagian samping Masjid Al-Islah dengan Masjid Nurul Islam dibatasi tembok pemisah. Namun seiring waktu, tembok pemisah tersebut dijebol dan seperti menjadi satu kesatuan.

“Dari awal tidak ada pintu. Awalnya dijebol kecil, lama-lama menjadi besar. Awalnya tembok enggak ada pintu sama sekali,” ucapnya.

Oleh karena itu, meskipun ditolak warga setempat, Kiai Nur Alam menegaskan akan tetap menembok sekaligus melakukan renovasi masjid miliknya. Ia mengaku sudah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid tersebut.

Diketahui, sebuah video sempat viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang saling berteriak dan nyaris mengamuk di halaman Masjid Jami Nurul Islam pada Selasa (14/3/2023).

Penasihat hukum Dewan Kepengurusan Masjid Jami Nurul Islam Koja Misrad mengatakan, duduk permasalahan adalah pengambilan kembali hak tanah masjid yang sebelumnya telah wakafkan atau diserahkan oleh Kiai Nur Alam untuk warga pada tahun 2006.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)