Razia Rutan Depok, Benda Terlarang Ditemukan dalam Kamar Tahanan

Sabtu, 18 Maret 2023 - 07:21 WIB
loading...
Razia Rutan Depok, Benda Terlarang Ditemukan dalam Kamar Tahanan
Rutan Kelas I Depok menggandeng aparat TNI-Polri melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - Rutan Kelas I Depok menggandeng aparat TNI-Polri melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Hasilnya, petugas menemukan benda terlarang seperti kabel dan senjata tajam.

“Dalam kegiatan razia kamar hunian ini, Rutan Kelas I Depok membagi dua tim untuk diterjunkan ke blok hunian pria dan blok hunian wanita,” kata Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Depok, Andi Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).

Menurut dia, razia juga dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisasi adanya barang-barang terlarang dan tidak semestinya memasuki area blok hunian. Razia akan terus dilakukan secara berkala dan waktu yang tidak ditentukan.



“Kami berhasil mengamankan benda-benda tajam dankabel-kabel yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian,” ungkapnya.



Razia ini sebagai bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Kelas I Depok untuk tetap menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap Narkotika.“Kami terus menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2279 seconds (0.1#10.140)