Ahli Psikologi Forensik Sebut Percakapan Teddy Minahasa ke Dody Soal Tukar Sabu dengan Tawas Multitafsir

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:09 WIB
loading...
Ahli Psikologi Forensik Sebut Percakapan Teddy Minahasa ke Dody Soal Tukar Sabu dengan Tawas Multitafsir
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menjadi saksi ahli pada persidangan kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai percakapan antara terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan anak buahnya AKBP Dody Prawiranegara terkait perintah penukaran sabu dengan tawas multitafsir. Itu dikarenakan adanya elemen emoji yang membuat pesan tersebut bermakna relatif.

Pandangan itu disampaikan Reza Indragiri dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli pada persidangan kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Teddy Minahasa Perintahkan Dody Prawiranegara Tukar 10 Kg Sabu dengan Tawas: Mainkan Ya Mas

Awalnya salah satu anggota penasihat hukum terdakwa Teddy Minahasa, Anthony Djono menanyakan dua gambar percakapan antara Teddy dengan Dody, mantan Kapolres Bukittinggi. Pada gambar pertama disebutkan perintah mengganti sabu dengan tawas untuk bonus anggota tanpa emoji.

"Dari gambar ditampilkan apa yang bisa anda tafsirkan?" kata Anthony.

Reza menjelaskan gambar percakapan pertama merupakan komunikasi vertikal antara atasan dan bawahan. Menurutnya, percakapan tersebut memiliki makna atau niat jahat.

"Menurut saya dengan melihat dua potongan komunikasi ini absolut, perintah, di dalamnya mengandung kriminal inten, niat jahat," ujar Reza.

Mendengar jawaban itu, anggota tim penasihat hukum Teddy kemudian menanyakan kembali. Kali ini, dia membandingan gambar kedua yang dinilainya merupakan gambar sesungguhnya lantaran adanya tambahan emoji tertawa.

"Kalau begini bentuknya dengan kalimat sama persis, tapi ada emotikon (emoji), ini yang real, bagaimana saudara menafsirkannya?" tanya penasihat hukum.

Menurut Reza, makna kalimat tersebut menjadi berubah lantaran adanya elemen emoji yang ditambahkan. Hal itu dia kaitkan dengan teori dalam ilmu psikologi yang biasa disebut Dissonance.

Sehingga, makna kalimat tersebut menimbulkan ketidakharmonisan, tidak linier atau tidak sejalan. "Tadi saya katakan berdasarkan riset dan juga sudah dijadikan sebagai kebijakan di lembaga yudisial di negara lain, tidak bisa kita pisahkan atau nihilkan elemen emoji dalam percakapan tersebut," katanya.
Baca juga: Rekaman Percakapan Telepon Teddy Minahasa ke Ayah Doddy Prawiranegara Didengarkan Dalam Persidangan

Lantas, penasihat hukum kembali menegaskan arti dari kata tersebut kepada Reza. Dia menegaskan bahwa perintah tersebut bermakna multitafsir.

"Namun, begitu ditampilkan emoji tertawa tafsiran saya atas pesan pertama menjadi relatif. Tidak lagi absolut seperti tadi, tapi menjadi relatif. Artinya multitafsir. Apakah becanda atau lainnya. ini yang jelas menjadi relatif. Namun, di bawahnya ada 3 emoji lain yang mengindikasikan pesan pertama ditangkap atau ditafsirkan secara linier oleh pihak kedua bahwa ini situasinya tidaklah seabsolut yang saya katakan tadi," jelas Reza.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan. Sedangkan, 3,3 kg sisanya berhasil disita petugas.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)