Sidang Peredaran Narkotika, Eks Kapolres Bukittingi Hadirkan Ayah dan Istri Jadi Saksi

Rabu, 15 Maret 2023 - 11:24 WIB
loading...
Sidang Peredaran Narkotika, Eks Kapolres Bukittingi Hadirkan Ayah dan Istri Jadi Saksi
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara hari ini menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Barat. Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara hari ini menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Barat. Terdakwa kasus peredaran narkotika ini menghadirkan sang ayah dan istri tercintanya sebagai saksi meringankan.

"Sidang hari ini untuk memberikan keterangan yang meringankan dari saudara Dody Prawiranegara yakni, Maman Supratman (ayah Dody) dan Rahma Darma Putri (istri Dody)," ungkap Hakim Ketua di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Hakim Ketua menanyakan kepada tim kuasa hukum dari Dody apakah akan ada saksi ahli yang akan dihadiri.


"Ada yang mulia, saksi ahli nanti agak siang hadir," ungkap kuasa hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba.

Kedua saksi baik Maman dan Rahma sudah memberikan keterangan dan menjawab pernyataan majelis hakim hingga berita ini dibuat pukul 10.50 WIB.

Sebagaimana diketahui mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Dalam sidang sebelumnya, Dody mengaku tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari hasil penjualan sabu seharga SGD27.300 atau Rp300 juta. Terdakwa kasus peredaran narkotika ini mengaku hanya mendapat amsyong.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)