Bima Arya: Check Point Lalu Lintas PSBB Bogor Tak Ada Artinya

Selasa, 28 April 2020 - 19:23 WIB
loading...
Bima Arya: Check Point Lalu Lintas PSBB Bogor Tak Ada Artinya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto/Haryudi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di hari pertama kerja, banyak menyoroti berbagai hal terkait percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayahnya. Di antaranya terkait keberadaan Check Point Lalu Lintas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Yang jelas hari ini, kita ingin pastikan tidak ada pelanggaran PSBB, mengecek lalu lintas di lapangan enggak ada artinya menurut saya, check point itu enggak ada artinya, tujuannya dibiarkan. Ini tujuannya ditertibkan. Pasar, sembako, apotekituboleh, di luar daripada itu enggak boleh," tegasnya kepada wartawan di Bogor, Selasa (28/4/2020).

Tak hanya itu, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait efektifitas penerapan PSBB yang tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kami minta (seluruh toko atau kios di Plaza Dewi Sartika ditutup) oleh Satpol PP. Izinnya akan kami cabut kalau terusmembandel," katanya. (Baca juga: Memasuki Pekan Ketiga PSBB, Jalanan di Jakarta Kembali Ramai )

Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Muzakir berjanji segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota itu.

"Kita usahakan besok bisa tutup, kalau masih melanggar kita akan sosialisasi terus. Pokoknya besok harus tutup, besok kita usahakan semua tutup, yang sembako tidak. Kalau masih bandel, akan ada aturan yang kita tegakkan apakah toko dicabut izinnya, atau dipaksa tutup," katanya.

Pihaknya mengaku, selama PSBB di lingkungan pasar masih banyak tempat usaha yang tidak dikecualikan beroperasi. (Baca juga: PSBB Kota Depok Akan Diperpanjang hingga 26 Mei 2020 )

"Seperti ini (Plaza Dewi Sartika) masuk pihak ketiga, kalau kami di seberangnya Pasar Kebon Kembang. Memang rata-rata yang melanggar itu berjualan fesyen,sedikit simpang siur, yang berhubungan dengan pasar masih boleh buka, tapi pasarkan jualan sembako," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)