Bawa Celurit Dalam Baju, Pelajar di Bogor Diringkus
loading...
A
A
A
BOGOR - Tim Kujang Polresta Bogor Kota menangkap remaja berinisial EM (17). Dia kedapatan membawa celurit di pinggir Jalan Raya Bangbarung, Kelurahan Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor Minggu (12/3/2023) dini hari.
"Telah diamankan remaja berstatus pelajar karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit ditemukan di dalam baju," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca juga: 3 Fakta Pembacokan Pelajar hingga Tewas di Bogor, Nomor 1 Sadis
Untuk kepentingan penyelidikan, warga Kelurahan Cilendek Timur, Bogor Barat itu langsung digelandang polisi ke Mapolresta Bogor Kota. "Motif EM membawa celurit sedang dilakukan pendalaman," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan pihaknya juga mengamankan 4 pelajar yang diduga hendak tawuran di Jalan Raya Bangbarung.
"Statusnya pelajar. Mereka adalah CA (15), RS (13), MF (16), dan DA (16). Semuanya warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor," katanya.
Dalam patroli kerawanan yang melibatkan 12 personel gabungan Satnarkoba, Satreskrim, serta Satintelkam menyita minuman keras dari warung atau kios di Warung Jambu.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
"Telah diamankan remaja berstatus pelajar karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit ditemukan di dalam baju," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca juga: 3 Fakta Pembacokan Pelajar hingga Tewas di Bogor, Nomor 1 Sadis
Untuk kepentingan penyelidikan, warga Kelurahan Cilendek Timur, Bogor Barat itu langsung digelandang polisi ke Mapolresta Bogor Kota. "Motif EM membawa celurit sedang dilakukan pendalaman," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan pihaknya juga mengamankan 4 pelajar yang diduga hendak tawuran di Jalan Raya Bangbarung.
"Statusnya pelajar. Mereka adalah CA (15), RS (13), MF (16), dan DA (16). Semuanya warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor," katanya.
Dalam patroli kerawanan yang melibatkan 12 personel gabungan Satnarkoba, Satreskrim, serta Satintelkam menyita minuman keras dari warung atau kios di Warung Jambu.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
(jon)