Trotoar Marak Jadi Parkiran, Pemkot Depok Kaji Parkir On The Street
loading...
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok sedang mengkaji mengenai rencana parkir on the street. Hal itu dilakukan untuk mengatasi parkir liar di trotoar yang baru dibangun tahun lalu. Sebab, parkir liar makin menjamur di wilayah Kota Depok.
“Kami sedang mengkaji mengenai penertiban (parkir liar) usai pembangunan trotoar, khususnya tentang parkir. Insya Allah parkir on the street ini akan dibangun di Margonda,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Minggu (12/3/2023).
Selain di Margonda, rencana parkir on the street akan diterapkan di Jalan Kartini dan GDC. Hal itu dilakukan untuk menimalisir banyaknya penyalahgunaan trotoar yang dijadikan parkir liar. “(Rencana) ke depan Kartini dan GDC,”ujarnya.
Pihaknya menyiapkan sarana dan prasarana di jalur utama Depok. Misalnya, memasang mesin pembayaran parkir. “Parkir di badan jalan lurus. Nanti ke depannya bisa digitalisasi, misalnya dipasang digital, nanti bisa bayar di lokasi,” tegasnya.
Idris menuturkan, wacana ini masuk dalam kajian dan disiapkan titik-titik lokasinya agar tidak mengganggu arus lalu lintas.“Nantinya kendaraan tidak parkir di trotoar, tapi di jalan (bahu jalan), kami akan tempatkan titik-titik yang dibolehkan untuk parkir,” ungkapnya.
Nantinya, separator jalan di Margonda akan dihilangkan saat parkir on the street diterapkan. Dengan demikian tidak ada lagi pemberlakuan jalur cepat dan lambat.
”Separator akan dihilangkan, jadi kedepannya tidak ada jalur lambat maupun jalur cepat,” tutupnya.
“Kami sedang mengkaji mengenai penertiban (parkir liar) usai pembangunan trotoar, khususnya tentang parkir. Insya Allah parkir on the street ini akan dibangun di Margonda,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Minggu (12/3/2023).
Selain di Margonda, rencana parkir on the street akan diterapkan di Jalan Kartini dan GDC. Hal itu dilakukan untuk menimalisir banyaknya penyalahgunaan trotoar yang dijadikan parkir liar. “(Rencana) ke depan Kartini dan GDC,”ujarnya.
Pihaknya menyiapkan sarana dan prasarana di jalur utama Depok. Misalnya, memasang mesin pembayaran parkir. “Parkir di badan jalan lurus. Nanti ke depannya bisa digitalisasi, misalnya dipasang digital, nanti bisa bayar di lokasi,” tegasnya.
Idris menuturkan, wacana ini masuk dalam kajian dan disiapkan titik-titik lokasinya agar tidak mengganggu arus lalu lintas.“Nantinya kendaraan tidak parkir di trotoar, tapi di jalan (bahu jalan), kami akan tempatkan titik-titik yang dibolehkan untuk parkir,” ungkapnya.
Nantinya, separator jalan di Margonda akan dihilangkan saat parkir on the street diterapkan. Dengan demikian tidak ada lagi pemberlakuan jalur cepat dan lambat.
”Separator akan dihilangkan, jadi kedepannya tidak ada jalur lambat maupun jalur cepat,” tutupnya.
(ams)