Terjaring di Jaktim, Tunawisma Akan Ditempatkan di GOR Ciracas
loading...
A
A
A
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Tunawisma yang terjaring razia di Jakarta Timur sementara ditempatkan di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas. Upaya ini dilakukan untuk memberikan keselamatan bagi para Tunawisma dan PMKS di tengah wabah Covid-19.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Purwono mengatakan, PMKS dan Tunawisma yang tidak memiliki keluarga di Jakarta akan dipindahkan ke Panti Sosial. Hal ini bertujuan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"(Tunawisma) yang tidak punya keluarga di Jakarta, dan sehat kita usulkan ditampung di Panti (sosial) atau kembali ke domisili masing-masing dan yang sakit kita kirim ke rumah sakit," ujar Purwono di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Sementara itu, bagi yang berada dalam kondisi sehat dan memiliki keluarga di Jakarta, maka akan dipulangkan kembali ke pihak keluarga masing-masing.
Karena itu, menurut Purwono bagi PMKS dan Tunawisma yang terjaring langsung menjalani asesmen. Hal itu bertujuan untuk memastikan apakah yang bersangkutan memiliki tempat tinggal atau tidak.
"Hasil assessment itu yang menjadi rujukan untuk pelayanan selanjutnya, untuk pelayanan yang terbaik," kata Purwono. (Baca juga: Tak Terpengaruh PSBB, Puluhan Manusia Gerobak dan Pemulung Padati Bintaro )
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Purwono mengatakan, PMKS dan Tunawisma yang tidak memiliki keluarga di Jakarta akan dipindahkan ke Panti Sosial. Hal ini bertujuan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"(Tunawisma) yang tidak punya keluarga di Jakarta, dan sehat kita usulkan ditampung di Panti (sosial) atau kembali ke domisili masing-masing dan yang sakit kita kirim ke rumah sakit," ujar Purwono di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Sementara itu, bagi yang berada dalam kondisi sehat dan memiliki keluarga di Jakarta, maka akan dipulangkan kembali ke pihak keluarga masing-masing.
Karena itu, menurut Purwono bagi PMKS dan Tunawisma yang terjaring langsung menjalani asesmen. Hal itu bertujuan untuk memastikan apakah yang bersangkutan memiliki tempat tinggal atau tidak.
"Hasil assessment itu yang menjadi rujukan untuk pelayanan selanjutnya, untuk pelayanan yang terbaik," kata Purwono. (Baca juga: Tak Terpengaruh PSBB, Puluhan Manusia Gerobak dan Pemulung Padati Bintaro )
(mhd)