Profil Eva Achjani Zulfa, Saksi Ahli Hukum Pidana dalam Kasus Narkoba yang Menjerat Teddy Minahasa

Selasa, 07 Maret 2023 - 11:47 WIB
loading...
Profil Eva Achjani Zulfa, Saksi Ahli Hukum Pidana dalam Kasus Narkoba yang Menjerat Teddy Minahasa
Eva Achjani Zulfa menjadi salah satu saksi ahli pada sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa. Foto DOK SKSG UI
A A A
JAKARTA - Eva Achjani Zulfa menjadi salah satu saksi ahli pada sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa . Eva Achjani Zulfa merupakan ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI).

Sekadar informasi, pusaran kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan sekitar 40 kilogram sabu. Akan tetapi, Teddy yang kala itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga telah memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Dalam kasus ini, Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga : Saksi Ahli Sebut Surat Dakwaan Teddy Minahasa Batal Demi Hukum, Hotman Paris: Sekali Lagi Bu?

Pada lanjutan sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023), jaksa menghadirkan saksi ahli pidana bernama Eva Achjani Zulfa dari Universitas Indonesia (UI).

Mengutip laman FH UI, Selasa (7/3/2023), Eva Achjani Zulfa diketahui sebagai staf pengajar di Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum, Universitas Indonesia sejak 1998.

Selain itu, Eva juga mengajar pada Program Studi Ilmu Kepolisian, Program Studi Kajian Terorisme, Program Studi Kajian Wilayah Jepang di Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia.

Beralih ke riwayat pendidikannya, Eva meraih gelar Sarjana Hukum (1995), Magister Hukum (2002), dan Doktor Ilmu Hukum (2009) di Universitas Indonesia.

Baca juga : Fakta Persidangan, 2 Saksi Ngaku Diarahkan Seret Teddy Minahasa

Dalam pengalaman yang dimiliki, dia pernah menjadi Ketua Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (2018). Selain itu, dia juga menjadi pembimbing dan penguji disertasi Mahasiswa Program Doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Pada kegiatan lain yang dilakukan, Eva juga banyak aktif dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat dengan pemberian kepakaran hukum kepada lembaga pemerintahan atau lembaga negara.

Tak hanya itu, Eva juga memberikan keahlian hukum atas permintaan lembaga swasta ataupun perseorangan. Terbaru, Eva Achjani Zulfa dihadirkan menjadi salah satu saksi ahli dalam kasus yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3385 seconds (0.1#10.140)