Pengamat Hukum: Kasus Mario Dandy Tak Ada Kaitannya dengan Kemenkeu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat hukum pidana Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan menilai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo tidak ada kaitannya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . Tersangka penganiayaan dengan korban D, anak pengurus GP Ansor sudah ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.
D masih dirawat intensif di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. "Iya, itu urusan antara Mario dan D. Tentu dalam posisi ini tindak pidana yang dilakukan Mario tidak ada kaitannya dengan Kemenkeu," ujar Ismail, Senin (27/2/2023).
Dia menilai dikait-kaitkannya Kemenkeu dalam kasus tersebut belakangan sebagai ekses. Sebab, Mario Dandy adalah anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Kasus Mario Dandy Pertaruhan Bagi Bendahara Negara
Ismail mendukung sikap Kemenkeu yang tidak mengintervensi proses hukum kasus penganiayaan yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. "Kemenkeu tidak boleh mengintervensi proses penegakan hukum. Serahkan dan percayakan saja kepada lembaga penegak hukum yang berwenang," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjenguk D di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Dikutip dari akun Instagramnya @smindrawati, Sri Mulyani mengaku pedih dan remuk hati melihat kondisi D. Di sana, dia mendapat penjelasan dari dokter ICU mengenai perkembangan kesehatan korban.
Dia juga turut mendoakan kesembuhan untuk D. Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua D, Jonathan Latumahina beserta istri.
Sri Mulyani mengaku sangat menghargai, menghormati, dan mendukung penuh langkah LBH Ansor dalam menyikapi kejadian tersebut. “Dan mendukung keputusan LBH Ansor untuk menindak kasus ini secara hukum," ujarnya.
D masih dirawat intensif di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. "Iya, itu urusan antara Mario dan D. Tentu dalam posisi ini tindak pidana yang dilakukan Mario tidak ada kaitannya dengan Kemenkeu," ujar Ismail, Senin (27/2/2023).
Dia menilai dikait-kaitkannya Kemenkeu dalam kasus tersebut belakangan sebagai ekses. Sebab, Mario Dandy adalah anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Kasus Mario Dandy Pertaruhan Bagi Bendahara Negara
Ismail mendukung sikap Kemenkeu yang tidak mengintervensi proses hukum kasus penganiayaan yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. "Kemenkeu tidak boleh mengintervensi proses penegakan hukum. Serahkan dan percayakan saja kepada lembaga penegak hukum yang berwenang," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjenguk D di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Dikutip dari akun Instagramnya @smindrawati, Sri Mulyani mengaku pedih dan remuk hati melihat kondisi D. Di sana, dia mendapat penjelasan dari dokter ICU mengenai perkembangan kesehatan korban.
Dia juga turut mendoakan kesembuhan untuk D. Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua D, Jonathan Latumahina beserta istri.
Sri Mulyani mengaku sangat menghargai, menghormati, dan mendukung penuh langkah LBH Ansor dalam menyikapi kejadian tersebut. “Dan mendukung keputusan LBH Ansor untuk menindak kasus ini secara hukum," ujarnya.
(jon)