Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak, Putra Pengurus GP Ansor Belum Sadarkan Diri

Rabu, 22 Februari 2023 - 18:24 WIB
loading...
Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak, Putra Pengurus GP Ansor Belum Sadarkan Diri
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menunjukkan mobil Jeep Rubicon yang dikemudikan Mario Dandy Satriyo memakai pelat palsu di Polres Metro Jaksel, Rabu (22/2/2023). Foto: MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Akibat dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, putra pengurus GP Ansor bernama David belum sadarkan diri. Korban menjalani perawatan secara intensif di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Saat ini masih ditangani, informasinya belum sadar. Dicek terakhir pukul 11.50 WIB oleh penyidik, korban sedang ditangani oleh petugas medis di RS Medika Permata Hijau," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Penampakan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor

Korban menderita luka-luka akibat dianiaya Mario. Tersangka sejatinya tak kenal korban. Mario tahu korban setelah diberitahu teman wanitanya berinisial A yang mana A merupakan mantan kekasih korban.

"Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati terhadap kejadian yang menimpa korban. Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku," kata Ade Ary.

Wanita berinisial A itu masih berusia 15 tahun atau anak di bawah umur sama halnya dengan korban atau tepatnya berusia 17 tahun. Sedangkan, tersangka Mario berumur 20 tahun.

Alasan Mario, anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II menganiaya David karena kesal. Korban disebut pelaku melakukan perbuatan tak baik pada teman wanitanya.

"Motif kekerasan terhadap anak itu yakni pelaku melampiaskan amarahnya karena mendapat informasi dari teman wanitanya saudari A bahwa A telah mengalami suatu perbuatan tak baik," ujar Ade Ary.

Saat menerima kabar dari teman wanitanya itu, Mario kesal. Dia pun melampiaskan amarahnya dengan mendatangi korban.

"Pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan memukul-menendang, memukul-menendang. Kita masih dalami bentuk perbuatan tak baik dimaksud," ucapnya.

Sekelumit tentang Mario Dandy Satriyo. Dia merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Selain menganiaya David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mobil Jeep Rubicon yang dikemudikan pelaku juga melanggar hukum.

Terbukti pelat nomor yang digunakan adalah pelat palsu dan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mobil mewah tersebut tidak tertulis.

Mario juga merupakan lulusan Taruna Nusantara, sekolah menengah tingkat atas yang berasrama dan mayoritas lulusannya mengabdi sebagai abdi negara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1538 seconds (0.1#10.140)