PPKM Dicabut, Bisnis Penyewaan Bus Wisata di Depok Kembali Menggeliat

Rabu, 22 Februari 2023 - 07:26 WIB
loading...
PPKM Dicabut, Bisnis Penyewaan Bus Wisata di Depok Kembali Menggeliat
Pengusaha bus wisata di Kota Depok mulai kebanjiran order menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat yang ingin berwisata bersama. Foto: SINDONEWS/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Aktivitas masyarakat kembali mulai normal menyusul dicabutnya status PPKM oleh pemerintah. Kebijakan ini berdampak pada bisnis sewa bus wisata di Kota Depok yang mulai menggeliat.

Pengusaha bus wisata mulai kebanjiran order menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat yang ingin berwisata bersama. Seperti rombongan gathering perkantoran, wisata keluarga, maupun studi tour pelajar. Seperti yang dialami penyedia jasa bus wisata, PO Piknik Bus.

Pengelola PO Piknik Bus Rakhmat Santoso mengatakan, penyewaan bus wisata di Kota Depok menunjukkan trend peningkatan sejak status PPKM dicabut.

Di tempatnya tersedia sejumlah unit bus untuk kebutuhan wisata dengan sederet fasilitas lengkap, dan mumpuni. Tersedia paket sewa bus pariwisata dengan pilihan kapasitas penumpang 48, 50, dan 59 seat untuk beragam kebutuhan perjalanan.



“Layanan Piknik Bus cocok untuk mereka yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh, menengah, bersama rombongan keluarga, dengan harga sewa bus yang murah. Kami siap memberikan yang terbaik,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).

Fasilitas yang disediakan Piknik Bus di dalam bus tergolong sangat lengkap. Di antaranya full AC, reclining seat, LED TV, dispenser, bagasi di bagian luar dan dalam, hingga fasilitas karaoke.

Tersedia juga YouTube player, helper, WiFi, bantal, dan selimut, hingga port charging.
“Fasilitas bus yang sering digunakan adalah karaoke, karena bisa membuat games ataupun bernyanyi bersama sehingga menambah suasana kebersamaan dan keriangan saat perjalanan,” katanya.

Selain bus besar, pihaknya juga menyediakan minibus seperti ELF dan Hiace. Untuk tujuan dan lama penyewaan, pihaknya melayani perjalanan hingga luar Pulau Jawa, di antaranya Bali dan Lombok. Lama penyewaaan bisa mencapai 10 hari.

Terkait dengan harga sewa, kata dia, dapat disesuaikan. “Untuk harga sifatnya negotiable (bisa dinegosiasi), dan harga sewa sudah termasuk biaya BBM dan jasa pengemudi. Biaya operasional perjalanan seperti tol, parkir, dan makan atau tip pengemudi serta helper menjadi tanggung jawab penyewa,” pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)