RS IMC Bintaro Prioritaskan Pelayanan Pasien dan Segera Tuntaskan Kewajiban pada Karyawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 21:04 WIB
loading...
RS IMC Bintaro Prioritaskan Pelayanan Pasien dan Segera Tuntaskan Kewajiban pada Karyawan
Salah satu ruang rawat Rumah Sakit Ichsan Medical Center (RS IMC) Bintaro. Rumah sakit ini fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Foto: rsimcbintaro.com
A A A
JAKARTA - Rumah Sakit Ichsan Medical Center (RS IMC) Bintaro menegaskan penyelesaian hak para mantan karyawan menjadi prioritas utama manajemen. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen RS IMC Bintaro untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.

Manajemen RS IMC Bintaro sudah berkomunikasi dengan para mantan karyawan dan perwakilannya yang melakukan tuntutan. Perusahaan juga sudah menyelesaikan kewajiban kepada sejumlah mantan karyawan yang mengalami keterlambatan gaji.

Manajemen berharap persoalan ini segera tuntas sehingga RS IMC Bintaro dapat fokus untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Sebagai Garda Terdepan, Rumah Sakit Dituntut Terus Berinovasi dan Jaga Mutu Pelayanan

Plt Direktur Operasional RS IMC BIntaro Dede Widyawati menyatakan tidak benar pihaknya menunda pembayaran gaji kepada karyawan selama 2 tahun. “RS IMC Bintaro selalu taat menjalankan setiap regulasi dari pemerintah, khususnya di bidang kesehatan yang memiliki aturan dan ketentuan sangat ketat. Karena itulah RS IMC Bintaro bisa bertahan dan terus melayani masyarakat selama lebih dari 20 tahun,” ujar Dede, Selasa (21/2/2023).

Dia mengakui manajemen mengalami kendala terkait pemenuhan hak karyawan sebagai dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung selama 3 tahun terakhir. Akibatnya, manajemen melakukan berbagai penyesuian dan efisiensi. Hal ini diperlukan agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal mengingat lebih dari 70 persen pasien merupakan pengguna BPJS dan golongan menengah ke bawah.

“Seperti yang terjadi di semua perusahaan dan sektor usaha di Indonesia dan secara global, kami juga melakukan pemotongan gaji dan fasilitas kepada seluruh karyawan agar perusahaan tetap bertahan menghadapi pandemi. Saat itu, kami juga tidak tahu akan berapa lama pandemi berlangsung dan seberapa kuat finansial perusahaan menghadapi situasi sangat sulit itu. Prinsip dasar kami adalah RS IMC Bintaro tidak merumahkan karyawan dan bersama-sama menghadapi pandemi dengan tetap mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga berterima kasih kepada karyawan dan dokter yang terus memprioritaskan waktu dan tenaganya untuk melayani pasien di tengah situasi sulit. Manajemen berkomitmen segera menyelesaikan seluruh persoalan sehingga karyawan kembali menerima hak-haknya seperti sebelum pandemi.

Staf Legal dan Hubungan Industrial RS IMC Bintaro Bintang Rifat Nugroho menuturkan setiap kebijakan terkait gaji karyawan selama periode pandemi Covid-19 telah disosialisasikan kepada karyawan. Sebagai lembaga kesehatan, RS IMC Bintaro terikat aturan yang sangat ketat.

Misalnya, berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, manajemen harus mengutamakan pembelian obat-obatan sesuai tugas dan fungsinya yang harus mengedepankan asas keseimbangan serta mengutamakan kepentingan pasien.

“Komitmen dan tanggung jawab rumah sakit adalah mengedepankan kepentingan pasien. Dalam situasi yang sulit kami tidak pernah berkompromi terhadap standar kualitas layanan pasien. Karena itu kami selalu memprioritaskan pembelian obat-obatan untuk kebutuhan pasien dibandingkan keperluan lainnya. Ini sudah menjadi komitmen setiap karyawan dan manajemen sejak RS IMC Bintaro didirikan tahun 2003 lalu,” ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)