Polisi Tahan Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopir di Senopati

Senin, 20 Februari 2023 - 16:14 WIB
loading...
Polisi Tahan Majikan...
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menahan E majikan yang tanpa sengaja meletuskan senjata api hingga melukai sopir pribadinya yakni, AM. Korban menderita luka tembak di kening saat berada dalam mobil bersama E.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait tertembaknya AM."Untuk E kita sudah lakukan penahanan terkait peristiwa tertembaknya korban. E ini majikan korban," kata Ade kepada wartawan Senin (20/2/2023).

Ade menuturkan, E disangkakan Pasal 360, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat. "Senjata api yang dimiliki E memiliki surat izin. Kami masih tersebut melakukan penyelidikan terkait ini," ujarnya.

Seorang sopir pribadi berinisial AM tertembak senjata api milik majikannya berinisial E. Akibatnya AM menderita luka tembak di bagian kening.
Sebelumnya diberitakan, AM menderita luka tembak luka tembak di kening. Peristiwa bermula ketika AM mengantar sang majikannya menggunakan mobil Fortuner.

Tepat di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, E yang duduk di bangku belakang memeriksa tas yang terdapat senjata api tersebut.

Saat membuka tas, kemudian hendak mengunci senjata api itu tiba-tiba saja meletus. Jadi tidak sengaja senjata api itu meletus satu kali dan mengenai kening korban.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)