Selain Gang Besan Serpong, Ini 5 Penutupan Jalan Akses Warga yang Menghebohkan

Senin, 20 Februari 2023 - 05:31 WIB
loading...
A A A
Petugas gabungan dari Satpol PP, dibantu TNI/Polri, akhirnya membongkar paksa tembok blokade yang dipasang ahli waris itu. Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan, blokade jalan terpaksa dibongkar karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Aksi blokade jalan ke kawasan pergudangan di Cipondoh ini bukan yang pertama. Blokade jalan juga pernah dilakuan pihak ahli waris. Tetapi lagi-lagi dibongkar paksa oleh petugas gabungan dari Satpol PP, dibantu TNI/Polri.

5. Akses Jalan Utama Ditembok Pemilik Tanah di Ciledug

Publik sempat dihebohkan dengan penutupan jalan akses warga di Tajur, Ciledug, Tangerang, pada Fabruari 2021 silam. Akses masuk ke rumah warga terhalang tembok sepanjang 300 meter dengan tinggi 2 meter.

Akibatnya, warga termasuk ibu dan anak-anak harus naik ke atas tangga kayu yang dibuat sekenanya untuk masuk rumahnya. Warga kesulitan naik ke atas tangga dan melewati pagar beton berkawat duri setinggi 2 meter yang menutup akses jalan utama rumahnya.



Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kemudian turun tangan dan meminta merobohkan dinding beton tersebut. Karena pemilik tembok mengabaikan, Pemkot Tangerang akhirnya melakukan pembongkaran paksa pada 17 Maret 2021. Pembongkaran tembok dilakukan menggunakan dua alat berat dengan pengawalan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang, TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2579 seconds (0.1#10.140)