Diikuti 182 Peserta, Peradi Jakbar Gandeng Universitas Al-Azhar Gelar PKPA

Sabtu, 18 Februari 2023 - 02:41 WIB
loading...
A A A
“Celakanya, di sini Mahkamah Agung tidak taat asas. Memberikan kesempatan kepada pengadilan tinggi untuk mengangkat, menyumpah advokat-advokat yang diajukan organisasi di luar Peradi. Dalam 10 tahun pertama Peradi berdiri, itu tidak pernah terjadi, semuanya harus melalui Peradi,” katanya.

Head of DPC Peradi West Jakarta, Suhendra Asido Hutabarat berharap, seluruh peserta dapat mengikutinya secara maksimal sehingga bisa lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjadi advokat profesional, berkualitas, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik.

Rektor UAI Asep Saefuddin, ‎mengharapkan, para peserta PKPA mengikutinya secara serius karena Peradi menerapkan standar yang tinggi untuk bisa menjadi advokat. Menurutnya, tingginya animo peserta karena PKPA ini diselenggarakan Peradi yang diberikan amanat oleh UU Advokat.

Tentunya, kata dia, ini demi mencetak advokat yang dapat menegakkan hukum dan keadilan secara profesional di republik ini. UAI sangat antusias dan bangga bisa menjadi mitra penyelenggaraan PKPA DPC Peradi Jakbar.

Acara PKPA ini juga dihadiri oleh Waketum DPN Peradi, Sutrisno; Ketua Bidang PKPA, Setifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan; Sekretaris DPC Peradi Jakbar, Herry Suherman; dan Wakil Ketua I DPC Peradi Jakbar, Nurkholis Cahyasa.

Kemudian, Dekan Fakultas Hukum (FH) UAI, Yusup Hidayat; dan Wakil Dekan FH UAI, ‎Akhmad Safik.
(hab)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2516 seconds (0.1#10.140)