Anggota Densus 88 Peragakan 40 Reka Adegan Pembunuhan Sopir Taksi Online

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:33 WIB
loading...
Anggota Densus 88 Peragakan 40 Reka Adegan Pembunuhan Sopir Taksi Online
Anggota Densus 88 Antiteror Polri yang juga tersangka pembunuha sopir taksi online memperagakan 40 adegan dalam kasus pembunuhan tersebut. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Anggota Densus 88 Antiteror Bripda Haris Sitanggang (HS) memperagakan 40 adegan pembunuhan terhadap sopir taksi online Sony Rizal Taihitu. HS memperagakan sebelum peristiwa pembunuhan hingga ditangkap oleh satuan Densus di rumahnya.

Dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023), Bripda HS memperagakan adegan demi adegan pembunuhan sopir taksi online tersebut.

"Kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan penyidikan. Oleh penyidik untuk menguji keterangan saksi, barang bukti dan keterangan tersangka," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

Berikut puluhan adegan lengkap yang diperagakan Bripda HS mulai dari membohongi kakaknya hingga ditangkap polisi.Rabu 18 Januari 2023

1. Bripda Haris Sitanggang memperagakan ketika dia dikabari oleh kakaknya dari Medan telah mentransfer uang sebanyak Rp20 juta untuk uang muka pembelian mobil Terios seharga Rp90 juta.

2. Haris bermain judi online dengan uang itu. Akan tetapi, tidak memberitahu kepada kakaknya.

3. Sekitar pukul 21.00 WIB,kakak Bripda Haris kembali mengirimkan uang sebanyak Rp70 juta untuk melunasi kekurangan pembelian mobil. Kemudian uang itu digunakan seluruhnya untuk bermain judi hingga habis.

Jumat 20 Januari 2023

4. Bripda Haris Sitanggang menelepon keluarganya yang berada di Jambi. Dia akan pulang membawa mobil Terios kakaknya, padahal itu bohong.

5. Haris berinisiatif untuk melakukan pencurian mobil dengan target taksi online. Ide mencuri, membawa mobil ke Jambi, menjualnya dan uang hasil penjualan akan diserahkan kepada kakaknya sebagai pengganti uang yang telah dihabiskan untuk berjudi.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)