Polisi Hari Ini Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda HS Dihadirkan Langsung

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:11 WIB
loading...
A A A
"Kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan penyidikan. Oleh penyidik untuk menguji keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan tersangka Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana," pungkasnya.

Diketahui, korban Sony Rizal Taihitu ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1/2023). Pada hari yang sama, HS ditangkap Densus 88 Antiteror di kawasan Bekasi.

Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka. HS saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. HS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dari hasil penyelidikan, motif HS membunuh karena ingin menguasai mobil korban. Sebab HS ternyata memiliki utang sebesar Rp900 juta. Bripda HS diketahui juga pernah melakukan sejumlah pelanggaran hukum, mulai dari judi online hingga penipuan.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, selain bermain judi online, Bripda HS juga pernah melakukan penipuan terhadap sesama anggota Korps Bhayangkara dan masyarakat. Bripda HS juga pernah meminjam uang kepada temannya.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2086 seconds (0.1#10.140)