Polisi Hari Ini Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda HS Dihadirkan Langsung

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:11 WIB
loading...
Polisi Hari Ini Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda HS Dihadirkan Langsung
Polisi hari ini menggelar rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Tahitoe (59). Pelaku anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS dihadirkan langsung. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini akan menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Tahitoe (59). Pelaku anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS bakal dihadirkan.

"Iya, (Bripda HS) hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (16/2/2023).

Menurut Trunoyudo, rekonstruksi akan digelar di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Di Polda Metro Jaya total terdapat 37 adegan yang akan diperagakan.



"Rangkaian peristiwa sebelum kejadian, saat kejadian, dan pascakejadian hingga tertangkapnya tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi, Jakarta, serta Depok," bebernya.

Selain Bripda HS, polisi menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa pidana yang direkonstruksikan. Termasuk jaksa penuntut umum dan tim forensik yang turut menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.

Keluarga korban juga diundang untuk menyaksikan langsung rekonstruksi. Hal ini tentu akan menjawab penasaran pihak keluarga terhadap sosok Bripda HS.

Rusni Masna Asmita, istri Sony Rizal Tahitu sebelumnya menyampaikan rasa penasarannya dengan wajah pelaku pembunuhan suami. Untuk itu, ia meminta polisi segera memperlihatkan wajah Bripda HS.

"Kami juga penasaran seperti apa wajah pelaku itu yang menghabisi nyawa suami saya. Polisi mengatakan tidak ditutup-tutupi. Tapi sampai saat ini saya tidak pernah melihat wajah pelakunya," kata Rusni sembari berurai air mata di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (14/2/2023).


Terkait lokasi rekonstruksi yang tidak dilakukan di TKP, Trunoyudo menyebut hal itu lantaran rangkaian peristiwa terjadi di beberapa lokasi di Depok, Jakarta, Bekasi, hingga Tangerang.

"Kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan penyidikan. Oleh penyidik untuk menguji keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan tersangka Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana," pungkasnya.

Diketahui, korban Sony Rizal Taihitu ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1/2023). Pada hari yang sama, HS ditangkap Densus 88 Antiteror di kawasan Bekasi.

Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka. HS saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. HS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dari hasil penyelidikan, motif HS membunuh karena ingin menguasai mobil korban. Sebab HS ternyata memiliki utang sebesar Rp900 juta. Bripda HS diketahui juga pernah melakukan sejumlah pelanggaran hukum, mulai dari judi online hingga penipuan.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, selain bermain judi online, Bripda HS juga pernah melakukan penipuan terhadap sesama anggota Korps Bhayangkara dan masyarakat. Bripda HS juga pernah meminjam uang kepada temannya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)