Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio di Senopati

Selasa, 14 Februari 2023 - 05:49 WIB
loading...
Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio di Senopati
Pengemudi Fortuner tampak memukili mobil Brio kuning di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Polisi membeberkan kronologi perusakan mobil Brio yang dilakukan pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24), di Senopati , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 12 Februari 2023 dini hari. Akibat arogansi GR, mobil Brio milik AW yang dipakai untuk ojek online itu rusak.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka, kejadian berawal dari saat korban berkendara dari arah Bundaran Senayan menuju Senopati," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa 13 Februari 2023 malam.

Menurutnya, tepat di depan sebuah apartemen kawasan Senopati, korban berpapasan dengan mobil tersangka yang masuk ke jalan dilalui korban. Korban mencoba mengingatkan dengan melambaikan tangan pada mobil tersangka dia salah jalan sambil memberikan dim tiga kali.

"Kemudian, akhirnya tersangka membanting setir ke kiri dan mengenai korban, terjadi perdebatan di antara dua pihak," ujarnya.

Saat itu, kata dia, korban yang berprofesi sebagai driver taksi online tengah mengantarkan penumpangnya. Bahkan, GR saat itu sempat mengancam AW secara verbal. Usai itu, korban melanjutkan perjalanan ke arah Senopati, hanya saja pelaku mengejar korban dan menghalangi jalannya mobil korban.

"Kemudian tersangka turun dengan membawa pistol ke arah kaca kiri depan mobil korban, kemudian mengatakan keluar lo sambil coba membuka pintu kiri depan mobil korban," jelasnya.



Dia menambahkan, korban AW dan penumpangnya itu merasa ketakutan serta terancam sehingga mengunci pintu mobilnya. Korban tak kunjung keluar mobil membuat pelaku kesal dan melakukan pemukulan ke bagian kap depan mobil korban.

Pelaku lantas mengambil pedang anggar dari dalam mobilnya dan mengayunkannya ke bagian depan mobil korban.

Sekadar diketahui, polisi telah menetapkan GR dan menahannya. GR terancam pasal berlapis terkait kasus perusakan dan ancaman serta penggunaan senjata pedang anggar besi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2107 seconds (0.1#10.140)