Dipertemukan dengan Korban, Pengemudi Fortuner Minta Maaf
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24) yang melakukan perusakan terhadap mobil milik Ari W di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sempat meminta maaf.
"Kami sempat dipertemukan oleh tim penyidik tadi di dalam (Polres Jaksel), dia meminta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut," ujar pengacara Ari, Manda Berinandus pada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya, pihaknya berharap agar polisi lebih dahulu memproses hukum peristiwa yang dialami kliennya tersebut. Pasalnya, Ari W mengalami tekanan secara psikis pascaperusakan yang dilakukan terduga pelaku tersebut.
"Kondisinya secara fisik tidak luka, tapi secara psikis tertekan, terpukul karena diserang membabi buta seperti itu, anarki dan arogan. Mata pencaharian terganggu (akibat perusakan mobil korban karena mobilnya), kendaraan ini digunakan untuk antar sekolah, ke pasar, dan aktivitas lainnya, buat profesi (korban)," tuturnya.
Saat dipertemukan itu, tambahnya, pihaknya sempat beradu argumen dengan pihak terlapor menyangkut kronologis versi terlapor. Namun, pihaknya meminta agar kronologis versi terlapor itu disampaikan ke polisi saja mengingat pihaknya juga punya bukti rekaman CCTV sebagaimana yang viral di media sosial dan saksi.
Lihat Juga: Tak Sediakan Parkir Karyawan, Pengelola Gedung Kawasan Senopati Kena Sentil Sudin Perhubungan
"Kami sempat dipertemukan oleh tim penyidik tadi di dalam (Polres Jaksel), dia meminta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut," ujar pengacara Ari, Manda Berinandus pada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya, pihaknya berharap agar polisi lebih dahulu memproses hukum peristiwa yang dialami kliennya tersebut. Pasalnya, Ari W mengalami tekanan secara psikis pascaperusakan yang dilakukan terduga pelaku tersebut.
"Kondisinya secara fisik tidak luka, tapi secara psikis tertekan, terpukul karena diserang membabi buta seperti itu, anarki dan arogan. Mata pencaharian terganggu (akibat perusakan mobil korban karena mobilnya), kendaraan ini digunakan untuk antar sekolah, ke pasar, dan aktivitas lainnya, buat profesi (korban)," tuturnya.
Saat dipertemukan itu, tambahnya, pihaknya sempat beradu argumen dengan pihak terlapor menyangkut kronologis versi terlapor. Namun, pihaknya meminta agar kronologis versi terlapor itu disampaikan ke polisi saja mengingat pihaknya juga punya bukti rekaman CCTV sebagaimana yang viral di media sosial dan saksi.
Lihat Juga: Tak Sediakan Parkir Karyawan, Pengelola Gedung Kawasan Senopati Kena Sentil Sudin Perhubungan
(cip)