Polisi Tangkap Penusuk Anggota Polres Jakut Saat Gerebek Narkoba di Koja

Selasa, 14 Februari 2023 - 02:13 WIB
loading...
Polisi Tangkap Penusuk...
Polisi menangkap pelaku penusukan terhadap anggota Satnarkoba Polres Jakarta Utara, AKP P Siahaan saat tengah melakukan penggerebekan di Koja beberapa waktu lalu. Foto: Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penusukan terhadap anggota Satnarkoba Polres Jakarta Utara , AKP P Siahaan saat tengah melakukan penggerebekan di Koja pada Kamis 9 Februari 2023. Pelaku berinisial R yang merupakan seorang remaja.

"Kita melakukan penangkapan terhadap satu orang yang melakukan penusukan dari belakang menggunakan senjata tajam berinisial R (16)," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023.

Menurutnya, R merupakan seorang remaja yang telah menusuk anggotanya saat melakukan penggerebekan terhadap seorang bandar narkoba di Koja. Pelaku menusuk anggota Satnarkoba Polres Jakarta Utara, AKP P Siahaan menggunakan pedang samurai hingga mengenai punggung AKP P.

Akibat penusukan itu, kata Gidion, anggotanya mengalami luka tusuk hingga sedalam 10 cm dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, korban masih menjalani perawatan secara intensif atas lukanya itu dan telah dilakukan operasi.



"Kondisinya semakin membaik, tapi masih dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara pascadilakukan operasi. Luka tusuk 10 cm hampir ke area organ dalam," katanya.

Sebelumnya diberitakan SINDOnews, Kanit 2 Satnarkoba Polres Jakarta Utara AKP P Hasiholan Siahaan diserang R menggunakan samurai saat sedang melakukan penggerebekan narkoba di wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis 9 Februari 2023. AKP P akhirnya dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kami melakukan pendalaman ke beberapa orang dan mengerucut ke tersangka. Maka kami akan lakukan penegakan hukum ke pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Minggu 12 Februari 2023.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)