Kirim Sabu via Jasa Ekspedisi, Perempuan asal India Ditangkap Polres Tangerang

Sabtu, 04 Februari 2023 - 17:59 WIB
loading...
Kirim Sabu via Jasa Ekspedisi, Perempuan asal India Ditangkap Polres Tangerang
Polres Tangerang Kota memperlihatkan tersangka dan barang bukti penyelundupan sabu yang dilakukan DS WNA India.Foto/MPI/Irfan Maulana
A A A
TANGERANG - Seorang perempuan berkewarganegaraan India berinisial DS (49) ditangkap petugas Polres Tangerang Kota . DS kedapatan menyelundupkan sabu 317,59 gram melalui jasa ekspedisi.

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan adanya paket mencurigakan asal India. Setelah diperiksa, ternyata terdapat sabu yang tersimpan dalam paket kancing gaun.

Petugas pun melakukan penelusuran di mana tertulis penerima paket ialah DS yang tinggal di Koja, Jakarta Utara."Petugas bergerak menangkap DS dan mengakui paket sabu 317,59 gram itu ditujukan kepadanya," kata Zain pada Sabtu (4/2/2023).

Menurut Zain, DS dikendalikan oleh IW yang berada di India dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). DS dan IW saling mengenal saat berada dalam satu sel terkait kasus serupa.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap sindikat sabu jaringan internasional tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)