Siang Ini, 14 JPU Dakwa Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat

Kamis, 02 Februari 2023 - 10:33 WIB
loading...
Siang Ini, 14 JPU Dakwa Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat dengan agenda pembacaan dakwaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus narkoba hari ini, Kamis (2/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda sidang pembacaan dakwaan.

Dilansir dari lama Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.

Sebanyak 14 Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Adapun sidang juga terbuka untuk umum.

Keenam terdakwa lainnya dalam perkara ini, yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif sudah lebih dahulu mengikuti sidang perdananya pada Rabu (1/2/2023) kemarin.



Untuk diketahui, beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. Mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu, beserta lima tersangka lain.



Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy adalah Pasal 114 ayat 3 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)