Mahasiwa UI Tewas Jadi Tersangka, Kompolnas Usul Mobil Dilengkapi Black Box
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional mengusulkan pemasangan black box pada mobil untuk merekam peristiwa terjadi. Usulan itu muncul setelah tewasnya Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra (17) yang jadi tersangka kecelakaan dengan pensiunan perwira Polisi.
”Kami melihat perlunya pemasangan black box di kendaraan,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Minggu (29/1/2023).
Setelah adanya status tersangka dan SP3 yang melibatkan Hasya dengan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono. Dia menilai kasus tersebut memunculkan tanda tanya besar pada keluarga korban dan masyarakat.
Apalagi orang yg menabrak adalah purnawirawan Polri, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan polisi dalam mengusut kasus tersebut. Dia menilai dengan adanya black box setiap kasus dapat diselidiki secara terbuka.
”Agar dapat digunakan untuk membantu memberikan rekaman peristiwa jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” jelasnya.
Pihaknya akan mengklarifikasi Polda Metro terkait iHasya tergeletak dan perlu mendapatkan pertolongan ke rumah sakit. ”Mengingat ada komplain orang tua almarhum, bahwa AKBP Purn. ESBW membiarkan korban dan tidak bmembawa ke RS,” tegasnya.
Kompolnas ingin mendapatkan paparan yang detail tentang proses penyelidikan. Termasuk, menilai profesionalisme polisi dalam menggali bukti hingga saksi.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra.
Dia ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal saat terlibat kecelakaan dengan pensiunan Polisi.Kejadian yang melibatkan Hasya dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, yakni Eko Setia Budi Wahono itu, murni disebabkan oleh kelalaian Hasya saat berkendara.
”Kami melihat perlunya pemasangan black box di kendaraan,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Minggu (29/1/2023).
Setelah adanya status tersangka dan SP3 yang melibatkan Hasya dengan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono. Dia menilai kasus tersebut memunculkan tanda tanya besar pada keluarga korban dan masyarakat.
Apalagi orang yg menabrak adalah purnawirawan Polri, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan polisi dalam mengusut kasus tersebut. Dia menilai dengan adanya black box setiap kasus dapat diselidiki secara terbuka.
”Agar dapat digunakan untuk membantu memberikan rekaman peristiwa jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” jelasnya.
Pihaknya akan mengklarifikasi Polda Metro terkait iHasya tergeletak dan perlu mendapatkan pertolongan ke rumah sakit. ”Mengingat ada komplain orang tua almarhum, bahwa AKBP Purn. ESBW membiarkan korban dan tidak bmembawa ke RS,” tegasnya.
Kompolnas ingin mendapatkan paparan yang detail tentang proses penyelidikan. Termasuk, menilai profesionalisme polisi dalam menggali bukti hingga saksi.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra.
Dia ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal saat terlibat kecelakaan dengan pensiunan Polisi.Kejadian yang melibatkan Hasya dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, yakni Eko Setia Budi Wahono itu, murni disebabkan oleh kelalaian Hasya saat berkendara.
(ams)