Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Ketua BEM UI: Sambo Jilid II

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:55 WIB
loading...
Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Ketua BEM UI: Sambo Jilid II
Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) yang tewas kecelakaan dijadikan tersangka. Foto: Dok UI
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal terus memperjuangkan keadilan bagi temannya Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) yang tewas dalam kecelakaan lalu malah ditetapkan tersangka. Hasya terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi.

"Mengecam penetapan tersangka untuk almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid II," ujar Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, Sabtu (28/1/2023).

Kecelakaan yang melibatkan Hasya dengan mantan Kapolsek Cilincing AKBP Eko Setia Budi Wahono memperlihatkan wajah aparat kepolisian yang makin hari makin jauh dari kata keadilan.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka versi Keluarga

"Kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," ungkapnya.

"Kami tidak mau lagi ada kejadian-kejadian hanya karena terduga pelaku adalah pensiunan polisi ataupun aparat kepolisian. Proses hukum yang adil jadi dinomorduakan," sambungnya.

Dia tidak mau SP3 yang dilayangkan pihak kepolisian dikeluarkan tanpa adanya pertimbangan. Dia berjanji terus memperjuangkan hak Hasya bersama rekan-rekannya di kampus UI.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mempersilakan keluarga korban untuk menempuh praperadilan bilamana belum puas atas perkara tersebut.

"Mungkin dalam proses ini, kalau pihak sana belum puas bisa mengajukan praperadilan," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Namun, dengan syarat mereka memiliki alat bukti lain yang belum dimiliki polisi. "Jadi ada mekanisme. Kalau keberatan hukumnya tentu berdasarkan atau alat bukti baru yang dimiliki para pihak, silakan," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2116 seconds (0.1#10.140)