Dalih Bakal Celaka, Wowon Cs Doktrin 11 TKW Larang Beritahu Keluarga

Minggu, 29 Januari 2023 - 03:22 WIB
loading...
Dalih Bakal Celaka, Wowon Cs Doktrin 11 TKW Larang Beritahu Keluarga
Wowon Cs kerap mendoktrin 11 korban TKW agar tidak memberitahu keluarga agar tidak celaka. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Para tersangka serial killer Cianjur - Bekasi Wowon Cs melakukan doktrin terhadap para tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuannya. Doktrin tersebut berupa larangan para korbannya memberitahukan sanak keluarga saat pulang ke tanah air.

”Kan korbannya begitu sampai ke Indonesia enggak boleh hubungin keluarga dulu harus temuin mereka dulu, semua (korban penipuan),” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Sabtu (28/1/2023).

”Jadi (korban) berhubungan dengan Wowon itu enggak boleh ada yang tahu. Harus diam saja, soalnya kalau ada yang tahu nanti celaka mendoktrinnya seperti itu,” tambahnya.

Doktrin tersangka terbilang berhasil untuk memperdaya para korban penipuan penggandaan uang tersebut. Bahkan, sesampainya di tanah air korban penipuan itu harus mengikuti arahan Wowon Cs untuk singgah pada sebuah kontrakan yang telah disiapkannya.

Bahkan, kontrakan yang disediakan Wowon Cs dijadikan tempat mengeksekusi TKW korban penipuannya saat tiba ke tanah air.Seperti pembunuhan Wowon Cs terhadap Farida saat dieksekusi di kontrakan kawasan Kampung Babakan Curug, Cianjur, Jawa Barat.



Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap motif penipuan yang digunakan tersangka kasus pembunuhan berantai Cianjur - Bekasi dengan tiga tersangka Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan para pelaku melakukan tindak penipuan dengan memperdaya para tenaga kerja wanita (TKW) tersebut dengan modus Multi Level Marketing (MLM).



”Sistemnya seperti MLM, mereka ada downline, dari Siti misal mengajak temannnya lagi untuk menggadakan uangnya,”kata Hengki. Para tersangka diduga memiliki aliran dana senilai Rp1 miliar dari hasil aksi penipuannya tersebut.

Menurutnya dana tersebut didapat para tersangka dari belasan tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuannya. ”Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)